Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 13 Mei 2019 10:40 wib
4.664 views
Dewan Pakar ANNAS: In syaa Allah UBN Mujahid yang Siap Menghadapi Risiko Perjuangan
BANDUNG (voa-islam.com) - Pihak Kepolisian menetapkan Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Dewan Pakar Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat Rizal Fadhilah SH, kasus yang diangkat merupaka kasus lama yaitu tuduhan melakukan 'money laundry' melalui Yayasan. Ia yakin UBN sangat siap mempertanggungjawabkan alokasi dana umat.
"Tak ada money laundry. Tak ada unsur kejahatan di kegiatan 411 atau 212 atau alokasi dana untuk amal," katanya kepada voa-islam.com, belum lama ini.
Memang saat ini, menurut Rizal yang juga Sekretaris Muhammadiyah PW Jawa Barat, kriminalisasi Ulama dilakukan rezim. Semakin represif adalah cermin dari kegoyahan pemerintahan.
"Umat berada di belakang UBN sebagaimana sikap Dien Syamsudin dalam membela UBN, kasus tersangka UBN masuk dalam paket target program Wiranto membidik pengkritis Jokowi," ungkapnya.
"Proteksi Jokowi habis-habisan karena runtuhnya Jokowi maka habislah Wiranto cs. UBN Insya Allah mujahid yang siap menghadapi risiko perjuangan. Kita do'akan dan dukung bersama," tambahnya.
Selain itul, Rizal juga menilai penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Pimpinan AQL Center ini sangat politis.
"Itu sangat politis, mengingat UBN merupakan tokoh Ijtima III yang salah satu apealnya mendiskuilifikasi Paslon No 01," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!