Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2019 17:19 wib
4.941 views
DSKS Dampingi Warga Surakarta Laporkan Gus Muwafiq ke Polda Jateng
SOLO (voa-islam.com)—Dewan Syariah Kota Surakarta (DKSK) mendampingi Anis Fathon, warga Surakarta melaporkan Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq ke Polda Jawa Tengah, Kamis (5/12/2019) malam.
Muwafif dilaporkan karena dinilai telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Informasi pelaporan ini disampaikan Humas DSKS Ustaz Endro Sudarsono kepada Voa Islam dengan menyertai tanda terima surat pengaduan.
“DSKS mendampingi,” kata Ustaz Endro, Jumat (6/12/2019).
Anis Fathon melaporkan Ahmad Mufawif karena dalam ceramahnya menghina Nabi Muhammad. Saat itu Muwafiq berceramah di Kabupaten Grobongan, Jawa Tengah.
Gus Muwafiq mengatakan bahwa masa kecil Nabi Muhammad rembes (ingusan) dan dekil. Ia mengatakan juga seandainya di Makkah ada buah jambu mungkin Nabi Muhammad juga mencuri jambu.
Ceramah Gus Muwafiq ini diunggah di Youtube oleh pengguna akun Granat Coffe dengan judul KH Muwafiq-Tempel Bersholawat.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!