Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.407 views

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19

JAKARTA (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia kembali mengeluarkan fatwa terbaru nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang terinfeksi Covid-19, Jumat (27/03).

Sebelumnya dalam Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 secara umum ditetapkan bahwa pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan Syariat.
Sedangkan untuk menyolatkan dan menguburkannya, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19.

Umat Islam yang meninggal karena wabah Covid-19, dalam pandangan MUI, sesuai dengan pandangan Syara’ masuk dalam kategori "syahid akhirat". Hak-hak jenazah seperti memandikan, mengkafani, menyolati, serta menguburkan wajib dipenuhi. Pelaksanaan hak-hak jenazah tersebut juga wajib mempertimbangkan keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan protokol medis.

Dimulai dari hak pertama, yaitu memandikan, MUI memandang bahwa sesuai Syariat, jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Petugas yang memandikan wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan atau dikafani.

“Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian, jika tidak, maka ditayamumkan,” ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh, Jumat (27/03) melalui keterangan tertulis.

Jika ada najis dalam diri jenazah, maka perlu dibersihkan terlebih dahulu. Jenazah tersebut dimandikan dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh bagian tubuh jenazah.
Proses memandikan jenazah ini bisa diganti dengan tayamum bila memang tidak memungkinkan dimandikan. Cara tayamumnya dengan mengusap wajah dan kedua tangan jenazah (minimal sampai pergelangan tangan) dengan debu.

“Untuk kepentingan perlindungan diri pada saat mengusap, petugas tetap menggunakan APD,” katanya.

Bila beberapa ahli mengatakan bahwa jenazah covid-19 tersebut tidak mungkin dimandikan atau ditayamumkan kerena berbahaya bagi petugas, maka sesuai ketentuan Dlarurat Syar’iyyah (hukum darurat), jenazah tersebut tidak perlu dimandikan atau ditayamumkan.

Jenazah yang tidak dimandikan atau ditayamumkan tersebut, menurut Fatwa ini, kemudian dikafani menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh. Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman serta tidak tembus air. Ini untuk mencegah penularan virus sekaligus menjaga keselamatan petugas. Jika masih ditemukan najis di tubuh jenazah pasca mengkafani, petugas boleh mengabaikan najis tersebut.

Fatwa ini menyebutkan, usai proses mengafani seperti itu, jenazah kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara. Tubuh jenazah tersebut dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah tersebut menghadap kiblat.

Setelah itu, menurut fatwa ini, jenazah kemudian disunnahkan untuk segera disholatkan. Pihak yang menyolatkan wajib menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi sholat di sebuah tempat yang aman dari penularan Covid-19.

Bila tidak memungkinkan ditemukan tempat aman, maka sholat untuk jenazah tersebut boleh dilaksanakan di kuburan sebelum maupun sesudah dimakamkan. Jika tetap tidak memungkinkan, maka bisa menggunakan sholat ghaib (jarak jauh).

Pada bagian akhir, yaitu menguburkan jenazah, perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariah dan protokol medis. Proses penguburan dilakukan dengan memasukkan jenazah beserta petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, maupun kain kafan jenazah.

Karena darurat (ad-dlarurah al-syar’iyyah), maka penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan. Ini sesuai dengan ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 terkait Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) dalam Keadaan Darurat. (MUI).* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Pasukan Israel Rampok Kantor Penukaran Uang  di Ramallah, Klaim 'Dana Teror Hamas'

Pasukan Israel Rampok Kantor Penukaran Uang di Ramallah, Klaim 'Dana Teror Hamas'

Rabu, 27 Aug 2025 20:38

Saudi Luncurkan Chatbot Islami Pertama di Dunia, Saingi ChatGPT!

Saudi Luncurkan Chatbot Islami Pertama di Dunia, Saingi ChatGPT!

Rabu, 27 Aug 2025 20:20

Farage Ingin Usir Ratusan Ribu Pengungsi, Taliban Justru Sambut dengan Tangan Terbuka!

Farage Ingin Usir Ratusan Ribu Pengungsi, Taliban Justru Sambut dengan Tangan Terbuka!

Rabu, 27 Aug 2025 19:50

Ada Ampunan di Hari Senin & Kamis, Ini Orang yang Tidak Mendapatkannya!

Ada Ampunan di Hari Senin & Kamis, Ini Orang yang Tidak Mendapatkannya!

Rabu, 27 Aug 2025 08:01

Israel Percepat Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al-Aqsa, Warisan Sejarah Terancam

Israel Percepat Penggalian Terowongan di Bawah Masjid Al-Aqsa, Warisan Sejarah Terancam

Selasa, 26 Aug 2025 14:09

Jenuh Terhadap Nikmat, Penyakit Hati yang Bikin Tak Tau Diri

Jenuh Terhadap Nikmat, Penyakit Hati yang Bikin Tak Tau Diri

Selasa, 26 Aug 2025 14:05

80 Tahun Merdeka, Semua Lini Belum Mencapai Harapan

80 Tahun Merdeka, Semua Lini Belum Mencapai Harapan

Selasa, 26 Aug 2025 13:09

DPR Sahkan RUU Haji, Sepakati Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan RUU Haji, Sepakati Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Selasa, 26 Aug 2025 12:54

Cuma 7 Hari, Otak Bisa jadi Lebih Tajam! Begini Caranya

Cuma 7 Hari, Otak Bisa jadi Lebih Tajam! Begini Caranya

Selasa, 26 Aug 2025 06:16

Rabiul Awwal dan Kenangan  Bersama Rasulullah ﷺ

Rabiul Awwal dan Kenangan Bersama Rasulullah ﷺ

Senin, 25 Aug 2025 13:54

UBN Galang Solidaritas Palestina di Festival Sumud Nusantara Kuala Lumpur

UBN Galang Solidaritas Palestina di Festival Sumud Nusantara Kuala Lumpur

Senin, 25 Aug 2025 13:50

Nasihat untuk Penuntut Ilmu: Belajarlah Menghargai Kebaikan Orang Lain

Nasihat untuk Penuntut Ilmu: Belajarlah Menghargai Kebaikan Orang Lain

Senin, 25 Aug 2025 12:32

'Mohammed' Kalahkan Nama-Nama Populer Barat, Jadi Nomor 1 di Inggris dan Eropa

'Mohammed' Kalahkan Nama-Nama Populer Barat, Jadi Nomor 1 di Inggris dan Eropa

Senin, 25 Aug 2025 12:00

Israel Gempur Kota Gaza Tanpa Henti, 1.000 Lebih Bangunan Hancur Sejak Awal Agustus

Israel Gempur Kota Gaza Tanpa Henti, 1.000 Lebih Bangunan Hancur Sejak Awal Agustus

Senin, 25 Aug 2025 09:34

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Ahad, 24 Aug 2025 20:49

Suriah Tegas Bantah Isu Perjanjian Keamanan dengan Israel

Suriah Tegas Bantah Isu Perjanjian Keamanan dengan Israel

Ahad, 24 Aug 2025 13:29

Yusril Isyaratkan Dukung Jokowi

Yusril Isyaratkan Dukung Jokowi

Ahad, 24 Aug 2025 13:08

Dr. Akmal Sjafril: Serangan Pemikiran Disebar Melalui Kata-Kata

Dr. Akmal Sjafril: Serangan Pemikiran Disebar Melalui Kata-Kata

Ahad, 24 Aug 2025 00:15


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X