Selasa, 8 Sya'ban 1447 H / 27 Januari 2026 09:06 wib
175 views
Laznas dan Badan Wakaf DDII Silaturrahim ke Kemenag RI, Bahas Penguatan Zakat dan Wakaf Produktif
JAKARTA (voa-islam.com) - Laznas Dewan Dakwah dan Badan Wakaf Dewan Dakwah melakukan silaturrahim ke Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (26/1/2026). Rombongan diterima langsung oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, di kantor Kemenag RI, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Ustaz Muhammad Idris Yusuf, memaparkan sejumlah perkembangan pengelolaan zakat dan program dakwah Dewan Dakwah. Di antaranya laporan kegiatan dakwah terbaru berupa pensyahadatan massal 200 orang Suku Taa di Morowali Utara pada Desember lalu, rencana pengiriman 176 dai ke wilayah 3T pada bulan Ramadan mendatang, serta update penyaluran bantuan bencana di wilayah Sumatra.
“Kami melaporkan perkembangan program dakwah dan kemanusiaan Dewan Dakwah, termasuk pensyahadatan massal di Morowali Utara serta rencana pengiriman 176 dai ke daerah 3T pada Ramadan. Kami berharap sinergi dengan Kemenag dapat semakin memperkuat pelayanan umat,” ujar Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Ustaz Muhammad Idris Yusuf.
Sementara itu, Direktur Badan Wakaf Dewan Dakwah, Ustaz Ahmad Robyansah, menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf Dewan Dakwah saat ini terus diarahkan tidak hanya untuk sarana ibadah dan pendidikan, tetapi juga pengembangan wakaf produktif serta optimalisasi wakaf uang.
Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan apresiasi atas berbagai program yang telah dijalankan Dewan Dakwah melalui Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah. Ia juga mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan program-program Kementerian Agama. “Kami sangat mengapresiasi kiprah Dewan Dakwah dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Ke depan, kami berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat semakin diperkuat, khususnya dalam pengembangan wakaf produktif dan tata kelola yang akuntabel,” kata Prof. Waryono Abdul Ghofur.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Waryono juga mengimbau Badan Wakaf Dewan Dakwah untuk segera menertibkan legalisasi aset tanah wakaf yang belum bersertifikat melalui ATR-BPN, serta menyiapkan laporan mauquf ‘alaih sebagai bentuk akuntabilitas pemanfaatan aset wakaf.
Silaturrahim ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Dewan Dakwah dan Kementerian Agama dalam mengembangkan tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, produktif, dan berdampak luas bagi umat.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!