Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 1 April 2016 14:34 wib
34.195 views
Kewajiban Mempersiapkan Kekuatan Fisik untuk Berjihad
Oleh: Abu Amjad Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Jihad adalah kewajiban yang agung dalam Islam. Jihad tegak dengan harta dan jiwa. Lisan pun juga punya bagian dalam jihad.
جاهدواالمشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم
“Perangilah orang orang Musyrik dengan dengan harta kalian, diri kalian dan mulut mulut kalian.” (HR. hmad, Abu Dawud dan Nasai)
Jihad dengan jiwa berarti melibatkan diri dalam perang membela agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya. Karenanya, peran fisik sangat vital dalam pengamalan jihad. Sebab itu, untuk dapat melakukan jihad dengan sempurna harus dilakukan berbagai persiapan fisik dan latihan berperang.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang perintah berlatih dan mempersiapkan kekuatan jihad,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal: 60)
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi hafidhahullah dalam Aisar al-Tafasir mengambil petunjuk (faidah) dari ayat di atas, "Wajibnya menyiapkan kekuatan, dan itu berlaku pada setiap masa sesuai dengan kondisinya. Jika kekuatan pada zaman dahulu adalah tombak dan pedang serta kuda-kuda perang, maka kekuatan pada hari ini adalah Jet tempur dan rudal, roket, tank, kapal selam, dan kapal perang."
Abu Abdullah al-Muhajir dalam kitabnya al-Masa-il Min Fiqh al-Jihad, hal. 164 menyimpulkan dari ayat di atas berdasarkan keterangan para mufassirin, "Wajib menyiapkan segala sesuatu yang dinamakan quwwah (kekuatan), yang dapat menguatkan dalam memerangi musuh. . . "
Ibnu Katsir rahimahullah, "Allah Ta'ala memerintahkan untuk menyiapkan alat-alat perang untuk memerangi mereka sesuai dengan kekuatan, kemampuan, dan kesanggupan. Karenanya Allah Ta'ala berfirman, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi," artinya kekuatan apa saja yang bisa kamu usahakan, dan juga dari kuda-kuda yang ditambat (dilatih)." (Tafsir Ibnu Katsir: 2/322)
Amirul mukminin Umar bin Khaththab berpesan kepada para gubernurnya: “Amma Ba’du. Ajarilah anak-anak kalian memanah, renang, dan menunggang kuda.”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengizinkan orang-orang Habasyah bermain tombak di Masjid Nabawi yang mulia dan mengizinkan kepada istrinya, Sayyidah Aisyah untuk melihatnya. Ketika mereka sedang asyik bermain tombak itu, tiba-tiba datanglah Umar. Ia memungut batu kerikil, kemudian dilemparkannya kepada orang-orang Habasyah tersebut. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkata, “Biarkanlah mereka, ya Umar.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah melewati kaum yang sedang berlomba memanah, siapa di antara mereka yang menang, lalu beliau bersabda: "Panahlah wahai Bani Ismail, dan Islamil adalah bapaknya bangsa Arab. Sesungguhnya bapak kalian adalah seorang pemanah. Dan aku bersama (menjagokan) bani fulan."
Kemudian salah satu dari dua kelompok itu menurunkan tangannya (tidak melanjutkan), karenanya beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya, "kenapa kamu tidak memanah?" Mereka menjawab, "Bagaimana kami memanah sementara Anda bersama mereka?" Kemudian Nabi shalawatullah wasalamuhu 'alaihi bersabda: "Mulailah memanah dan aku bersama kalian semua."
Beliau bersabda, "Akan ada banyak bumi yang ditaklukkan oleh kalian dan semoga Allah menolong kalian. Janganlah salah seorang kalian malas untuk bermain-main dengan anak panahnya."
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan dalam hadits ini, tidak boleh meninggalkan memanah walau ia tidak memiliki hajat terhadapnya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah menerangkan, "Siapa yang sampai di jalan Allah dengan satu anak panah –yakni siapa yang memanah dan mengenai musuh- maka bagi satu derajat di surga."
Dan arramyu (memanah/melempar) yang ditafsirkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam ayat mencakup setiap panah yang sesuai pada setiap masa dan tempat. Memanah pada era beliau adalah dengan busur, panah dan manjanik, maka memanah yang pas pada era sekarang adalah dengan senapan dan macam-macam senjata api, bom dan rudal. Sebabnya, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan ramyu (melempar) secara global dan tidak menentukan senjata yang digunakan.
Di antara metode Islam dalam menganjurkan untuk mempelajari cara melempar adalah dengan membolehkan untuk berkompetisi dengan taruhan di dalamnya. Maka boleh seseorang berlomba menembak dengan taruhan karena di dalamnya terdapat anjuran dan motifasi untuk belajar menembak.
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, berkata, “Saya berlomba lari dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau mendahuluiku, kemudian saya kejar sehingga berhasil mendahuluinya. Kemudian saya berhenti berlomba hingga badanku menjadi gemuk. Maka, ketika berlomba lagi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang unggul dan beliau bersabda, ‘Kamu kalah karena (dagingmu) itu.”
Dari Uqbah bin Amir, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Memanah dan menunggang kudalah kalian, dan memanah itu adalah lebih baik dari menunggang kuda.”
Dari nash-nash ini cukup jelas, bahwa Islam mensyariatkan olahraga, latihan jihad seperti gulat, lari, renang, memanah, dan menunggang kuda. Semua itu dimaksudkan agar umat Islam mengambil hal-hal yang mendatangkan kemuliaan, kemenangan, dan kekuasaan. Di samping itu, agar individu dan kelompok terdidik dalam kekuatan, ketangkasan, dan jihad, sebagai pengamalan firman Allah QS. Al-Anfal: 60 di atas.
Juga sebagai realisasi sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Orang mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)
Tak seorang pun yang menyangkal, bahwa ketika musuh Islam mengetahui umat Islam telah siap dari segi militer dan angkatan perangnya, terbentuk kesehatan dan kekuatan jasmaninya, sempurna iman dan spiritualnya, teguh keyakinan dan tekadnya untuk berjihad, maka mereka pun akan gentar. Jiwanya gundah dan takut, sebelum mereka kalah di medan jihad. Inilah yang kini disebut sebagai perdamaian (karena kuatnya) persenjataan, dan dipuji Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan sabdanya: “Aku diberi kemenangan dengan membuat musuh takut kepadaku dari jarak perjalanan sebulan.” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!