Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
18.096 views

Gugurkan Kandungan Sebelum Berusia 140 Hari Karena Alasan Ekonomi

Soal:

Assalamu ‘Alaikum Ustadz, izin saya mau bertanya, bagaimana hukum nya jika ada suami istri yang menggugurkan kandungannya sebelum usia 140 hari, dikarenakan kondisi ekonomi disaat sekarang ini yang kurang mendukung pasangan tersebut untuk punya anak lagi. Dikhawatirkan nanti nya segala kebutuhan pada saat kehamilan tidak terpenuhi, (waktu kehamilan yang tidak tepat. mohon penjelasan nya..

Jawab:

Wa'alaikumus Salam Warahmatullah, penanya yang Allah rahmati. Kita memuji Allah dengan ucapan “Al-Hamdulillah”. Juga menyampaikan shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Janin yang sudah berusia 140 hari sudah ditiupkan ruh padanya. Dilarang menggugurkannya. Bagi Ibunya agar bersabar dalam mengandungnya sehingga melahirkannya –insya Allah-. Kecuali apabila ada dua dokter spesialis kandungan atau lebih yang berkesimpulan bahwa kandungan tadi benar-benar membahayakan nyawa ibunya. Maka dalam kondisi seperti ini boleh digugurkan untuk mempertahankan kehidupan si Ibu. Karena kehidupannya sudah pasti.

Sementara menggugurkan kandungan dengan alasan ekonomi yang terpuruk maka tidak dibenarkan. Karena penjamin Rizki seseorang adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala, Penciptanya.

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31)

Dalam ayat lain,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151)

Kedua ayat di atas melarang membunuh anak karena sebab takut miskin atau sedang dalam kondisi miskin. Allah mengabarkan –sekaligus menjanjikan- bahwa Dia yang memberikan rizki kepada orang tua dan anak-anaknya.

Hendaknya kedua orang tua bersabar dan mengharapkan keberkahan kepada Allah atas janin yang di kandungan Ibu.

Allah adalah al-Razzaq, Maha pemberi rizki, pasti akan memberi jalan rizki dengan kehadiran sang bayi.

Menggugurkan kandungan tidak dibolehkan kecuali dengan sebab syar’i, seperti sakit parah yang diderita si Ibu –kalau tidak menggurkan akan bisa mengancam nyawanya-. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Usep Mohamad Ishaq:  Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Sabtu, 18 Jan 2025 22:09

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza