Sabtu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Januari 2023 15:05 wib
22.067 views
Sudah Witir Sebelum Tidur, Perlu Witir Lagi Saat Tahajjud?
Soal:
Assalamu ‘Alaikum Pak Ustadz, izin mau nanya, kalau witir sudah dikerjakan sebelum tidur, apakah saat shalat tahajjud witir lagi? Mohon penjelasannya....
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah, penanya yang Allah rahmati...
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Shalat Witir bagian dari shalat malam yang waktunya antara setelah shalat Isya’ sampai Fajar. Pelaksanaannya yang paling utama –bagi yang yakin terbangun di akhir malam- witir diakhirkan; sebagai penutup shalat malam.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah witir sebagai akhir shalat malam kalian.” (Muttafaq ‘Alaih)
Bagi siapa yang khawatir tidak bisa bangun malam, maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat witir lebih awal; yaitu sebelum tidur. Sebagaimana pesan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, salah satunya:
وَبِالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ
“Shalat witir sebelum tidur,” (HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib)
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ طَمِعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Siapa yang sudah witir sebelum tidur, lalu ia bangun di sepertiga malam terakhir hendaknya ia mengerjakan shalat tahujjud. Pelaksanaannya adalah dua rakaat, dua rakaat, sehingga masuk Shubuh. Tidak boleh ia shalat witir lagi. Karena tidak boleh mengerjakan dua shalat witir dalam satu malam. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!