Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.972 views

Hasil Ijtima Ulama MUI Dorong Pelaku LGBT dan Zina Dipidanakan

BANJARBARU (voa-islam.com)—Salah satu hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 di Pondok Pesantren Al Falah Banjarbaru, Kalimantan Selatan pad 7-9 Mei 2018 yakni soal perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). 

Dikatakan KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), LGBT merupakan perilaku menyimpang yang tidak dibenarkan semua agama. 

“Pandangan MUI adalah LGBT sebagai perilaku menyimpang tidak dibenarkan semua agama dan tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Kyai Ma’ruf usai penutupan Ijtima Ulama seperti dikutip dari Antara. 

Ia mengatakan, MUI sejak tahun 2014 sudah mengeluarkan fatwa terhadap aktivitas dan perilaku LGBT merupakan suatu bentuk kejahatan dan diharamkan dalam Islam. Dijelaskan, aktivitas seksual LGBT juga dapat menimbulkan suatu penyakit yang berbahaya bagi kesehatan dan sumber penyakit menular seperti HIV/AIDS yang belum ditemukan obatnya. 

"Fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan menyatakan aktivitas dan perilaku LGBT diharamkan karena suatu bentuk kejahatan," ucapnya. 

Menurut dia, selain pembahasan pandangan MUI terhadap LGBT, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan rancangan KUHP. "Khususnya rancangan KUHP tentang hubungan seksual sesama jenis, zina (hubungan bukan suami-istri yang sah) dan perkosaan sebagai bentuk tindak pidana," ujar dia. 

Ditekankan, MUI melalui komisi fatwa juga meminta agar batasan umur atas tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak sesama jenis dihilangkan. Dikatakan, pandangan MUI lain yang dibahas dalam Ijtima` yakni tentang RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (HMPA) yang diminta dimasukan dalam Prolegnas dan disahkan menjadi UU.

"Kami mendorong pemerintah dan DPR agar draft RUU-HMPA masuk kembali dalam prolegnas dan disahkan menjadi UU. Juga pelaksanaan Itsbat nikah oleh PA dievaluasi agar sejalan UU," katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menuturkan pandangan MUI soal LGBT memang skala prioritas yang dimasukkan ke dalam pembahasan perundangan. Niam berkata MUI mendorong ada pemidanaan terhadap para LGBT di tengah masyarakat sebagai wujud perbaikan KUHP.

“LGBT, ada salah satu item mendorongan penyusunan UU untuk pemidanaan terhadap perkawinan sejenis, sebagai wujud perbaikan KUHP dengan memperluas pengertian perzinaan, perzinaan hubungan seksual, termasuk sesama jenis,” tegas Niam.* [Dbs/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X