Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.630 views

Masih Ragu-ragu Berinvestasi Saham di Pasar Modal Syari'ah?

Oleh: Siti Julaeha (Mahasiswa STEI SEBI)

Investasi saham Syariah di pasar modal merupakan transaksi jual beli saham Syariah dengan mekanisme tawar-menawar secara berkelanjutan atau dikenal dengan istilah ba'i al-musawamah Saham itu sendiri ialah surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan.

Oleh karenaa itu peran pasar modal disini ialah sebagai lembaga finansial yang Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor. Dan Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.

Jika yang kita kerahui Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya.juga Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh lalu bagaimaana menyikapinya ?

Jawabannya tentu seperti ini Jika penjualan saham dilakukan oleh pengusaha/emiten kepada masyarakat tanpa ada tipuan/manipulasi yang merugikan pihak lain pada saat IPO (penjualan saham perdana) maka halal.

Lalu jika jual-beli saham dilakukan sesama investor/spekulan saham dengan harapan mendapat keuntungan dengan menjual saham tersebut ketika harganya naik, maka ini spekulasi. Tak jauh beda dengan judi yang jelas diharamkan.

Apakah ada dalil yang menjelaskan tentang investasi ??? maka jawabannya tentu ada namun, tidak ada perintah investasi dalam Al Quran secara langsung dalam Surat Yusuf ayat 4 6 sampai 48 yang berbunyi :

قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًا ۚ  فَمَا حَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖۤ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ

"Dia (Yusuf) berkata, Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan."(QS. Yusuf 12: Ayat 47)

يُوْسُفُ اَيُّهَا الصِّدِّيْقُ اَ فْتِنَا فِيْ سَبْعِ بَقَرٰتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَّسَبْعِ سُنْۢبُلٰتٍ خُضْرٍ وَّاُخَرَ يٰبِسٰتٍ  ۙ   لَّعَلِّيْۤ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ

"Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya! Terangkanlah kepada kami (takwil mimpi) tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk yang dimakan oleh tujuh (ekor sapi betina) yang kurus, tujuh tangkai (gandum) yang hijau dan (tujuh tangkai) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahui." (QS. Yusuf 12: Ayat 46)

ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَّأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْنَ

"Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan."(QS. Yusuf 12: Ayat 48)

Maka dalam takwil mimpi Nabi Yusuf inilah dapat kita jadikan sandaran atas hukum investasi itu sendiri lalu dapat saya kaitkan antara takwil mimpi Nabi Yusuf ini dengan alasan kenapa kita harus berinvestasi tentu jawabannya yang pertama sebagai pemenuhan kebutuhan pemenuhan keinginan peningkatan nilai kekayaan dan yang paling penting adalah ketidakpastian masa depan

Bahkan Mayoritas ulama menghalalkan investasi saham berdasarkan penyertaan modal yang dilakukan berbasis modal dari pemegang saham yang dihimpun lewat prinsip berbagi imbal hasil dan kerugian berdasrkan mekanisme berbagi hasil atau ‘uqud al-Ishtirak (mudharabah dan musyarakah) pada perusahaan yang tidak melanggar prinsip syariah seperti bidang perjudian, riba, memproduksi barang yang diharamkan.

Berdasarkan fatwa DSN-MUI hukum berinvestasi saham adalah halal bila berasal dari perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang yang halal, dan investor membeli saham untuk tujuan investasi bukan spekulasi. Penyertaan modal dapat dilakukan berdasarkan akad musyarakah dan mudharabah. Akad musyarakah umumnya dilakukan pada saham perusahaan privat, sedangkan akad mudharabah umumnya dilakukan pada saham public.

Dengan demikian yang perlu kita perhatikan dari investasi di pasar modal syari’ah yaitu harus Sesuai dengan fatwa DSN-MUI, transaksi saham dihalalkan sepanjang perusahaan tersebut tidak melakukan transaksi yang dilarang, emiten menjalankan usaha dengan criteria syariah serta transaksi dilakukan dengan harga pasar wajar. Harga pasar wajar saham syariah harus mencerminkan nilai atau valuasi atas kondisi yang sesungguhnya dari asset yang menjadi dasar penerbitan efek tersebut dan/atau sesuai dengan mekanisme pasar yang teratur, wajar dan efisien serta tidak direkayasa.

Secara implisit fatwa ini mengatakan bahwa penentuan harga saham yang wajar adalah harus mencerminkan nilai underlying asset perusahaan emiten, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran sebagaimana yang kita lihat di pasar sekuder.

Dari sisi investor, transaksi saham merupakan sesuatu yang halal jika memang digunakan untuk investasi dan bukan untuk kegiatan spekulasi. Kegiatan spekulasi dilarang karena spekulasi menyebabkan peningkatan pendapat bagi sekelompok masyarakat tanpa memberikan konstribusi yang bersifat positif maupun produktif, serta memiliki unsure gharar (ketidakjelasan) dan maisyir (judi).

Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan suatu kehati-hatian yang tinggi dalam melakukan transaksi saham di bursa efek agar kita dapat memenuhi prinsip kehalalan sesuai fatwa MUI, sehingga harta kekayaan yang diperoleh melalui bursa efek menjadi halal.

pasar modal ini memiliki beberapa peran penting, diantaranya sebagai (1) sarana perolehan dana usaha dari masyarakat pemodal (investor) bagi perusahaan yang memerlukannya untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain. Dan juga sebagai (2) sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Terlebih lagi pada pasar modal syariah, dimana selain kesesuaian dengan syariah, fitur yang juga sangat menonjol adalah nilai-nilai sosial dan etika yang digaungkannya untuk menghindari investasi-investasi yang menyalahi tujuan-tujuan syariah (maqasid al-shariah) dan pada saat yang sama mendorong peningkatan volume transaksi riil perdagangan.

Tentu saja banyak hal yang menyebabkan pasar modal syariah memiliki hubungan jangka panjang yang positif dengan pertumbuhan ekonomi. Salah satu alasannya boleh jadi adalah proses penyaringan (screening) terhadap saham-saham yang dinilai tak sesuai kriteria pasar modal syariah.

Salah satu yang diharapkan dari proses screening tersebut adalah terlemparnya saham-saham yang terlalu banyak memiliki hutang ribawi dan tak memiliki hubungan langsung dengan sektor riil perekonomian.

Dengan dikeluarkannya saham-saham seperti tersebut dari pasar modal syariah, sangat tinggi harapan bahwa pasar modal syariah memiliki hubungan yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi Negara.

Jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional yang mencampur adukan segala jenis saham di dalamnya. Wallahu a’lam. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X