Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.604 views

Paradoks Kebijakan Atas Majelis Taklim

Oleh: Ainul Mizan

Pada tanggal 13 Nopember 2019, Menag telah menetapkan Peraturan No 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dinyatakan bahwa majelis taklim diharuskan mendaftar di Kemenag.

Secara berkala, majelis taklim melaporkan ke KUA setempat mengenai pemateri dan materi kajian agama yang diselenggarakannya. Di samping itu, susunan kepengurusan dan sumber pendanaan majelis taklim juga dilaporkan.

Setelah menuai protes, pejabat Kemenag bersilat lidah bahwa mendaftarkan majelis taklim itu tidak wajib. Jelas, ini merupakan pernyataan yang ambigu. Sudah mafhum di tengah khalayak umum, kalau kebijakan atas majelis taklim ini didahului dengan track record Kemenag itu sendirinya yang sebelumnya selalu mewacanakan anti radikalisme. Serangan Menag atas celana cingkrang dan cadar serta wacana penceramah yang berpotensi mengadu domba umat, sebagai contohnya.

Keberadaan majelis taklim di tengah umat bak jamur yang merebak. Mengingat, sebagai lembaga non formal, majelis taklim sangat fleksibel, tidak bersifat administratif yang kaku dari segi keorganisasian.

Keberadaan majelis taklim yang banyak ditemui di masyarakat masih berada dalam struktural ketakmiran masjid maupun organisasi kemasyarakatan seperti organisasi Remas (Remaja Masjid). Jadi sangat menyulitkan bila dipaksakan majelis taklim harus melaporkan susunan kepengurusan dan sumber keuangannya.

Lantas, mengenai mekanisme pengawasan terhadap majelis taklim. Apakah Kemenag sudah siap melakukan pengawasan? Jumlah majelis taklim itu sangat banyak sehingga membutuhkan jumlah pengawas yang juga banyak. Jangan sampai terkesan Kemenag hanya melontarkan wacana bola liar yang berpotensi membelah umat.

Akan terjadi segolongan masyarakat yang bersikap curiga terhadap segolongan masyarakat lainnya hanya karena beda wadah majelis taklim. Apalagi muncul stigma antara majelis taklim yang sah dan majelis taklim yang tidak sah. Tentunya hal demikian sangat tidak sehat bagi kerukunan hidup umat Islam. Umat hanya menjadi korban kebijakan yang tidak bijaksana.

Kebijakan atas majelis taklim sedemikian rupa hanya menjauhkan jarak antara Kemenag dengan umat. Sebagai pihak mayoritas, umat Islam merasa dikekang kebebasan beragamanya. Timbul pertanyaan, apakah di Indonesia terjadi krisis toleransi yang diakibatkan oleh umat Islam? Janganlah lupa bahwa umat Islam itu adalah umat yang sangat toleran.

Di Indonesia, umat Islam tidak mengganggu umat yang lain. Gereja, wihara, klenteng termasuk candi masih tetap berdiri tanpa diusik sedikitpun. Justeru yang terjadi adalah tirani minoritas atas mayoritas. Ambil contoh, aksi penistaan al - Qur'an yang dilakukan Ahok. Tentunya wajar sekali bila umat Islam bangkit dan bersatu membela kemuliaan aqidah dan agamanya.

Begitu pula, aksi radikalisme yang dilakukan seorang Sahat Siagian. Dengan pongahnya ia mengusulkan agar dilakukan pembongkaran mushola dan masjid di sekolah - sekolah, karena disinyalir menurutnya mushola dan masjid di sekolah itu berpotensi dijadikan persemaian radikalisme.

Sebaliknya, di saat umat Islam ini minoeitas, mereka bersikap tahu diri. Justeru mereka menjadi korban radikalisme dan intoleransi. Pada bulan Maret 2019, terjadi penembakan brutal terhadap jamaah sholat Jumat di dua masjid di New Zealand. Kebijakan represif negara China terhadap muslim Uighur. Ini beberapa contoh ketidakadilan yang diterima umat Islam.

Sesungguhnya keberadaan majelis taklim adalah sebagai sarana umat Islam untuk mempelajari agamanya. Dengan mempelajari agamanya diharapkan umat Islam semakin dekat dengan Islamnya dan terbentuk ketaqwaan baik secara individual maupun secara komunal. Jadi salah alamat bila label intoleransi dan radikalisme ditujukan kepada umat Islam.

Sangat ambigu bila label radikalis selalu ditujukan kepada umat Islam. Sementara itu, Kemenag diam terhadap aksi radikal penistaan terhadap Islam yang terus berulang tanpa ada sangsi yang memberi efek jera kepada pelakunya.

Begitu pula terhadap upaya disintegrasi bangsa misalnya yang dilakukan oleh OPM yang menuntut kemerdekaan Papua. Jadi lebih baik, Kemenag memposisikan diri sebagai lembaga yang mampu memberi kesempatan yang luas khususnya kepada umat Islam untuk semakin dekat dengan ajaran agamanya.

Mengingat umat Islam yang mayoritas di negeri ini tentunya berpotensi besar menjadi motor penggerak kemajuan bangsa dan negara. Bukan malah sebaliknya justru melakukan upaya melemahkan umat Islam yang berimbas besar pada kelemahan bangsa dan negara.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X