Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.000 views

Lakukan Kajian Mendalam, ANNAS Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

 

PRESS REALESE PERNYATAAN SIKAP

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH (ANNAS)

Tentang

PENOLAKAN RUU HALUAN IDEOLOGI PANCASILA

Proses penyusunan RUU HIP sebagai inisiatif DPR RI ini terbilang sangat cepat, tidak transparan, tidak partisipatif, dan tidak aspiratif. Ketergesaan ini ditunjukkan oleh situasi dan kondisi di bulan Ramadhan dan ditengah pandemi Covid 19, rapat-rapat hanya dihadiri oleh jumlah anggota yang minim, dan kehadiran virtual yang tak bisa dipertanggungjawabkan mekanismenya berdasarkan Tata Tertib DPR RI. Hal ini tentunya menimbulkan cacat moral dan cacat hukum.

Substansi RUU HIP ini banyak mengandung dan mengundang berbagai masalah yang bertentangan dengan tata cara pembentukan norma yang baik.

Dari aspek historis tampak RUU HIP ini tidak didasarkan pada kebenaran dan kesahihan sejarah lahirnya Pancasila, seolah disimplifikasi hanya dari Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.  Dari aspek filosofis sangat jelas dan tegas telah mendegradasi Pancasila sebagai Falsafah Bangsa. Pancasila direduksi jadi Trisila dan Ekasila yang sesungguhnya telah menafikan dan merendahkan nilai keutuhan dari Pancasila itu sendiri.

Dari pendekatan yuridis, ternyata Pancasila yang merupakan Norma Fundamental Negara yang seharusnya menjadi landasan dan sumber hukum utama, telah berubah kedudukan dan fungsinya menjadi norma teknis operasional. Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, seharusnya dijabarkan dan dimuat dalam Batang Tubuh UUD 1945 atau Ketetapan MPR RI sebagai Aturan Dasar Negara.

Dari aspek sosiologis-politis pun RUU HIP sangat tidak memenuhi persyaratan, karena masyarakat menilai tidak ada urgensi dan manfaat adanya RUU HIP ini. Masyarakat menilai bahwa RUU HIP ini telah dijadikan landasan bagi Tafsir Tunggal Pancasila, sehingga pemikiran dan pemahaman tentang Pancasila sangat disandarkan pada kepentingan penguasa.

Bahkan yang paling fatal kesalahannya adalah tidak dimasukkannya dalam RUU HIP, baik dalam konsideran Menimbang maupun Mengingat, yaitu Tap MPRS No. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Indonesia dan Larangan setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Padahal secara substansial RUU HIP ini akan mengatur tentang ideologi yang semestinya TAP MPRS inilah yang menjadi rujukan utamanya.

Agama disejajarkan dengan rohani dan budaya. Agama dianggap sebagai gejala sosial yang sama dengan produk budaya. Konsepsi Ketuhananan Yang Maha Esa diminimalisasi bahkan dieliminasi. Komunisme sangat merendahkan Agama dan otoritas Ketuhanan. Masyarakat tidak menghendaki Pancasila dilecehkan dan direndahkan oleh RUU HIP ini karena Pancasila tidak bertentangan dengan Agama.

Kami ANNAS setelah melakukan kajian internal, mendengar aspirasi dari para tokoh masyarakat, 44 ormas dan lembaga dakwah serta para akademisi bertekad menyadarkan dan mengajak umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia untuk kembali ke Pancasila sebagai ideologi Bangsa. Untuk itu perlu upaya menggalang kekuatan bersama dalam melawan pengaruh dan pengembangan ajaran komunisme yang dilakukan oleh Neo PKI sebagai inisiator RUU HIP, baik di dalam maupun di luar DPRRI.

Berdasarkan alasan dan argumentasi di atas, kami ANNAS menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, menolak dengan tegas RUU HIP untuk menjadi Undang-Undang.

Kedua, mendesak kepada DPR RI untuk tidak melanjutkan dan segera menghentikan pembahasan RUU HIP.

Ketiga, mengimbau dan mengajak kepada semua pihak antara lain Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Dakwah, para cendikiawan, akademisi, dan aktivis perjuangan pembela Islam, dan berbagai komponen masyarakat sipil lainnya untuk bergandeng tangan guna menghadang dan menggagalkan RUU HIP ini menjadi Undang-Undang.

Keempat, mengajak umat Islam dan seluruh elemen bangsa untuk lebih mengokohkan soliditas berbangsa dan bernegara, tidak terpancing oleh misi kepentingan kelompok yang terang-terangan maupun secara terselubung melakukan aksi fitnah dan adu domba yang ujungnya adalah upaya pelemahan daya tahan umat Islam sebagai pilar kekuatan bangsa dan Negara Indonesia. Karena itu, mengimbau dalam upaya perjuangan penolakan RUU HIP ini tetap mengedepankan ketaatan pada hukum, etika dan prosedur, serta menjaga ketertiban dan keamanan

Kelima, mendesak dengan sangat kepada TNI/Polri dan tokoh ulama untuk segera mengambil langkah dalam upaya menjaga kemurnian Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman Neo PKI.

Demikian pernyataan sikap ANNAS berkaitan dengan penolakan RUU HIP.

Semoga Allah SWT meridloi upaya kita dalam menyelamatkan Negara dan bangsa Indonesia.

 

Bandung, 21 Syawal 1441 H / 13 Juni 2020 M Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)

 

 

Ketua Umum

 

K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A.

 

Sekretaris Umum

 

 

 

Tardjono Abu Muas

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Pers Rilis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X