Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.169 views

DDII Jawa Barat Minta Permenristek No 30 Tahun 2021 Dicabut

PERNYATAANSIKAP DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT

TENTANG PENCABUTAN PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANGP ENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

 

Bismilaahirahmaanirahim,

Menimbang bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 29 ayat 1, dinyatakan bahwa “Negara berdasakan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Demikianpula di dalam Pasal 31 ayat 3 UUD RI 1945 dinyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.

Sementara itu Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu agar melahirkan insan-insan yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia,berbudi pekerti yang luhur, cerdas, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

ProvinsiJ awaBarat yang memiliki penduduk hampir 50 juta jiwa dan lebih dari 98% beragama Islam mempunyai visi Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 adalah “DENGAN IMAN DAN TAKWA,PROVINSI JAWA BARAT TERMAJU DI INDONESIA” dan pada masa pemerintahan Bapak Gubernur Ridwan Kamil saat ini diusung visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat2018-2023 adalah “TERWUUDNYA JAWA BARAT JUARA LAHIR BATIN DENGAN INOVASI DAN KOLABORASI”.

Sementara itu Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga da’wah yang berkiprah melalui pelaksanaan misi dakwahnya yaitu:

1) Mengawal aqidahumat; 2)menegakkan ajaran Islam berdasarkan syariah; 3)mendorong ukhuwah; 4) mengawal keutuhan dan tegaknya NKRI, dan 5) menjunjung solidaritas kemanusiaan internasional.

Dalam implementasi misi dakwah tersebut, Dewan Da’wah bergerak di tiga (3) pilar Da’wah yaitu Masjid, Kampus, dan Pesantren.

Setelah mencermati, memperhatikan, dan membaca secara seksama terkait dengan dikeluarkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS),dapat diterangkan sebagai berikut:

1. Antara judul peraturan tersebut dengan isi peraturan tersebut secara diametral terdapat pertentangan. Dari segi judul sudah tampak positif sebagai suatu peraturan. Akan tetapi terkait dengan isinya sangat terkesan bertentangan. Alih-alih melakukan pencegahan,malah yang akan timbul adalah legalisasi perbuatan tercela seperti perzinahan dengan konsep Sexual Concent, dan ini berarti bertentangan dengan judul peraturan tersebut yang berbicara tentang Pencegahan;

2.Peraturan tersebut hampir tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam dunia pendidikan bahkan mengaburkan kepada tercapainya tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai terutama menjadikan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;

3.Peraturan tersebut untuk daerah Jawa Barat sangat tidak bersesuaian dengan kondisi demografi, sosiologis, kultur dan etika serta visi pembangunan di Jawa Barat yang menitikberatkan kepada aspek iman dan takwa bersendikan ajaran agama terutama agama Islam, bahkan bersifat kontra produktif dengan visi pemerintahan Bapak Gubernur Ridwan Kamil saat ini yaitu Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

Maka atas dasar hal tersebut, Kami meminta melalui Yang Terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat mewakili Pemerintahan Pusat di Daerah agar Permenristekdikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi agar DICABUT dan diganti dengan peraturan yang baru yang sesuai dengan hal-hal yang tidak menimbulkan multi tafsir dan bahkan bertentangan dengan dasar dan nilai Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Mahaesa beserta aturan turunannya serta nilai dan norma serta masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

Demikian pernyataan Kami, semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa tegak berdiri di atas kebenaran menuju kemandirian yang diridhai ole hAlahSWT.

Bandung, 22 November 2021M/17 Rabiul Akhir 1443H

DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT

KETUA UMUM              SEKRETARISMAJELISSYURO

 

 

H.M.ROINUL BALAD     DR.H.HADIYANTOABDULRAHIM

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Pers Rilis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X