Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Oktober 2015 18:19 wib
5.900 views
DPD Dukung Kebijakan Pemerintah untuk Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak
JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mendukung hukuman kebiri yang diperuntukan bagi para pelaku kejahatan seksual. Fahira pun mengakui dahulu pernah mengusulkan hal sama.
“Mengenai pro dan kontra soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual khususnya terhadap anak, saya setuju. Jauh sebelum rencana pemerintah akan mengeluarkan Perppu Kebiri bagi Paedofil, saya sudah mewacanakan ini,” tulisnya pada akun Twitter miliknya kemarin (26/10/2015).
Ia mengatakan hal demikian karena menurut pandangannya selama ini, para pelaku kejahatan seksual tersebut semakin marak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. “Saya sangat mendukung dan berharap pemerintah segera keluarkan Perppu karena memang ini sudah mendesak. Kejahatan anak itu kejahatan luar biasa dan di Indonesia semakin marak saja.”
Menurut Fahira, sudah sepantasnya pemerintah membuat terobosan baru agar para pelaku kejahatan seksual itu merasakan jera yang teramat dalam. Dan tentunya, ia mengatakan jika tindakan itu diterapkan, maka predator anak-anak berpikir kembali jika ingin melakukan kejahatannya.
“Makanya harus ada terobosan, dan hukuman kebiri ini adalah terobosan yg saya yakin akan memberi efek jera baik kepada pelaku yang sudah kena hukuman & sebagai peringatan kepada predator-predator anak lainnya yang masih saat ini masih berkeliaran untuk jangan coba-coba melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak Indonesia.”
Terkait jika ada pro dan kontra di kalangan masyarakat, Fahira melihat hal ini biasa di dalam setiap kebijakan. Namun yang lebih penting menurutnya, pemerintah mampu memformulasikan langkah-langkah sebelum kebijakan itu ditetapkan, termasuk persoalan HAM.
“Terkait kontroversi saya rasa setiap kebijakan pasti ada pro kontranya. Tinggal pemerintah menyusun landasan filosofis, sosiologis, hukum, kesehatan, termasuk dari sisi HAM yang benar-benar komprehensif dan ilmiah.” Termasuk juga data-data agar semua kontroversi ini terutama bagi mereka yg menolak hukuman kebiri ini bisa mengerti kenapa harus ada sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak di Indonesia. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!