Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 1 September 2016 19:17 wib
6.598 views
Soal Tax Amnesty, Salamuddin Daeng: Ekonomi Neo-Liberal, Neo-Maling, dan Neo-Bodoh
JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu pengamat ekonomi dan politik dari universitas swasta mengatakan bahwa Ta Amnesty merupakan produk UU "terbaik" dari pemerintahan Jokowi-JK. Ia menyarankan pihak-pihak yang biasa memberikan penghargaan untuk memberikan selama kepada mantan Walikota Solo tersebut.
"Baginda Jokowi sedang me-restart sistem, dimulai dengan Tax Amnesty atau juga bisa disebut pajak atas harta 2,5 persen untuk seluruh rakyat, pukul rata. Ini jelas dimaksudkan supaya jangan ada yang sembunyikan lagi harta bedanya.
Ini merupakan terobosan pajak terbaik, LSM mesti membuat tax award untuk baginda yang mulia Jokowi," tulis Salamuddin Daeng dalam siaran persnya yang didapat voa-islam.com, kemarin, Rabu (31/08/2016).
Daeng juga menghimbau, seharusnya bukan saja BUMN yang direvaluasi, tetapi seluruh perusahaan miliki swasta dan masyarakat harus dikenakan.
"Oleh karena itu, jangan hanya BUMN yang revaluasi aset tapi seluruh perusahaan swasta dan masyarakat umum harus revaluasi aset, dan basis pemungutan pajak harus harta benda. Hal ini yang disebut revolusi mental sejati. Semua harta/aset/tabungan segera dipajakin tanpa pandang bulu."
BUMN khususnya seperti PLN menurutnya aset sudah naik tahun ini dari 500 triliun menjadi 1250 triliun, pertamina 1000 triliun bayar 2,5 persen. "Mandiri, BNI, BTN, yang asetnya ribuan triliun segera dikenakan pajak berbasis aset 2,5 persen."
Termasuk juga, Jokowi harus kenakan ke yayasan, lembaga-lembaga. "Semua yayasan dan lembaga pendidikan, UI, muhammadiyah, pesantren, harus revaluasi aset dan harus bayar 2,5 persen."
Adapun jika ada yang mencoba menyembunyikannya agar terhindar dari kewajiban tersebut, Daeng menyebut Menteri harus meminta jalan untuk dikenakan.
"Mantap! Segeralah Menteri Keuangan meminta akses terhadap tabungan dan deposito. Ada sekitar 67 ribu orang memiliki deposito di atas 5 miliar di bank-bank nasional. Kalau tidak bisa jelaskan asal usulnya langsung aja kenakan pajak." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!