Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dihukum dua tahun penjara. Keputusan itu diambil karena Ahok dinilai tidak merasa bersalah terhadap apa yang ia lakukan (baca: menodai agama).
"Selain itu perbuatan terdakwa juga menimbulkan keresahan dan mencederai umat Islam. Yang memberatkannya juga karena dapat memecah kerukunan antar-umat beragama dan golongan," kata majelis hakim saat membacakan keputusan di pengadilan, Selasa (9/5/2017), di Jakarta Selatan.
Atas keputusan itu, hakim memerintahkan Ahok agar segera ditahan. Karena ketentuan atas alasan sudah dirasakan cukup.
"Perlu ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambah majelis hakim.
Ahok dinilai putus terbukti melakukan tindak pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibuktikan dengan barang-barang bukti yang terlampir di berkas perkara.
"Terdakwa bersalah. Pasal 156a: menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kesalahan dan melakukan tindak pidana penodaan agama," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com