Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra merespon isu adanya presidential treshold (PT) untuk Pilpres mendatang. Menurutnya, seandainya Mahkamah Konstitusi berwenang mengeluarkan fatwa atau pendapat hukum, maka dalam menyelesaikan kontroversi pembahasan RUU Pemilu sekarang ini pantas kiranya jika Presiden dan DPR meminta fatwa kepada MK.
“Fatwa MK yang patut diminta itu ialah untuk menjawab pertanyaan: Apakah dengan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang memutuskan bahwa Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Presiden/Wakil Presiden dilakukan serentak tahun 2019 ini, maka masih tetap konstitusionalkah keberadaan presidential treshold berapapun angka prosentasenya 10, 15 atau 20 persen yang sedang diperdebatkan itu atau sebaliknya telah menjadi inkonstitusional?” demikian siaran persnya yang didapat voa-islam.com, Ahad (9/7/2017).
Jawaban atas pertanyaan ini menurut Yusril sangat penting karena berkaitan dengan konstitusionalitas Pemilu 2019 yang akan menentukan perjalanan bangsa dan negara lima tahun berikutnya. Sebab, apabila Pilpres itu konstitusional, maka selamatlah negara ini, walau rasa tidak puas tentu akan tetap ada.
“Namun jika Pilpres itu inkonstitusional, maka hancur leburlah negara ini sebab pemimpin negaranya tidak mempunyai legitimasi untuk menjalankan roda pemerintahan.”
Kalau Presidennya inkonstitusional, maka menurut dia setiap orang berhak untuk membangkang kepada Pemerintah. Sama halnya dengan orang yang tidak memenuhi syarat menjadi imam sholat namun memaksakan diri menjadi imam, maka makmum yang ada di belakang tidak punya kewajiban apapun untuk mengikuti iman tersebut.
“Maka makmum boleh sholat sendiri-sendiri tanpa mengikuti imam yang tidak memenuhi syarat itu.”
Namun sayang, berbeda dengan Mahkamah Agung (MA), MK tidak berwenang untuk mengeluarkan fatwa atau pendapat hukum, sehingga pencarian penyelesaian kontroversi presidential treshold itu bukan dengan cara meminta fatwa kepada MK, haruslah dilakukan dengan ijtihad menggunakan filsafat hukum, teori hukum dan logika hukum.
Kalau ketiga jalan ini kita tempuh, maka kesimpulan kita akan sama, yakni kalau Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak pada hari yang sama, maka membicarakan presidential treshold menjadi samasekali tidak relevan. Kalau dipaksakan, maka presidential treshold itu menjadi inkonstitusional. (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com