Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.801 views

Lewat Voting, DPR Setujui Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

JAKARTA (voa-islam.com) - DPR akhirnya memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menjadi undang-undang setelah pemungutan suara terbuka fraksi dalam rapat paripurna pada Selasa.

"Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju, serta sebanyak 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan tidak setuju. Anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang memimpin rapat paripurna lanjutan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Fadli Zon menjelaskan pemungutan suara dilakukan setelah forum lobi antarpimpinan fraksi, yang dilakukan saat rapat paripurna diskors, tidak mencapai mufakat karena masih ada tiga opsi pandangan terhadap Perppu Ormas.

Sebagaimana laporan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Fadli mengatakan, ada empat fraksi yang menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang, tiga fraksi yang menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan segera dilakukan revisi, dan tiga fraksi yang tidak setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang.

"Karena belum mencapai musyawarah mufakat, dalam forum lobi tersebut disepakati akan dilakukan pengambilan keputusan melalui suara terbanyak, yakni mekanisme voting," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, berdasarkan aturan dalam Tata Tertib DPR RI, pengambilan keputusan melalui mekanisme voting dapat dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Fadli memilih mekanisme voting secara terbuka untuk fraksi sehingga menanyakan sikap setiap fraksi.

Menurut Fadli, dalam forum lobi antarpimpinan fraksi, tercatat anggota yang hadir dan terdaftar sebanyak 445 orang.

Fadli menanyakan satu persatu sikap fraksi, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang 108 anggotanya hadir.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Alex Lukman mengatakan, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang. 

Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar juga menyatakan setuju, demikian pula dengan anggota Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi PKB.

Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima Perppu Ormas menjadi undang-undang dan Fraksi PPP menyatakan dapat menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan segera dilakukan revisi.

Sedangkan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS menyatakan menolak atau tidak setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang sempat diskors mulai pukul 13.45 WIB dan baru dibuka kembali setelah selesai forum lobi pada pukul 15.48 WIB. [ant/syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X