Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.554 views

Ini Respon Tegas Fraksi PKS terhadap Minuman Keras yang Dijual Bebas

JAKARTA (voa-islam.com)- Di tengah pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol), Fraksi PKS kembali menegaskan bahwa sejak awal menolak miras dijual bebas. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Fraksi PKS dan PPP adalah yang pertama melakukan inisiatif RUU Larangan Minol sebagai bentuk tanggung jawab moral mengatasi masalah peredaran dan penjualan miras yang marak di tempat-tempat umum.

"Kami tegas dan konsisten sejak awal menolak penjualan miras secara bebas. Bahkan, judul RUU kami usulkan tegas dengan frasa Larangan Minol untuk memberi pesan dan frame berpikir bahwa dasarnya minuman beralkohol memang dilarang di negara kita," tegas Jazuli, Ahad (21/01/2018). 

Menurut Anggota Komisi I ini, pelarangan minol bukan hanya karena alasan ideologi negara yang memang mengarahkan bangsa ini pada kehidupan berbangsa yang sehat dan bermartabat, tapi juga atas alasan sosiologis (dampak sosial) dimana bebasnya peredaran dan konsumsi minol menjadi penyebab dan pemicu kematian, kejahatan atau kriminalitas, dan merusak kesehatan. Kasusnya sudah banyak diliput media. 

Anggota DPR Dapil Banten ini menilai pesan pelarangan ini urgen melihat realitas begitu bebasnya peredaran minol atau miras yang dijual di tempat-tempat umum dan banyak dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak kita. Pelarangan ini bentuk tanggung jawab moral kita untuk memproteksi generasi bangsa dari kerusakan. 

"Dengan UU yang tegas menyatakan pelarangan minol, kita berharap produsen dan penjual semakin taat hukum. Sebaliknya, aparat diharapkan memiliki payung hukum yang kuat untuk menertibkan pelanggaran peredaran miras di tempat-tempat umum," pungkas Jazuli. 

Sementara itu,  Anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol) dari Fraksi PKS, Fikri Faqih juga menegaskan pihaknya tidak pernah menyetujui miras dijual bebas di warung atau di minimarket.

“Di Pansus RUU Minol, Fraksi PKS komitmen dan konsisten tidak pernah menyetujui miras dijual bebas di warung atau minimarket. Dalam draf pembahasan terakhir, bahkan semua fraksi menyetujui pembatasan distribusi miras,” jelas Fikri Fakih.

Ditambahkan Fikri Faqih, dalam RUU tersebut juga ditegaskan adanya syarat dan izin untuk menjual miras. Seperti, harus jauh dari lingkungan pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya. Juga untuk pembeli, ada syarat mengenai umur, status kewarganegaraan, bahkan agama yang hingga kini masih didiskusikan. 

“Karena penjualan etanol sebagai minuman termasuk pengecualian. Tapi, secara umum dilarang,” tegas Wakil Ketua Komisi X yang salah satunya membidangi persoalan pendidikan ini.

Dalam perkembangan pembahasan semua fraksi pada dasarnya sepakat ada substansi larangan dalam batang tubuh di RUU tersebut. Meski, masih berbeda pandangan soal judul RUU apakah secara eksplisit menggunakan frasa "larangan" atau "pembatasan/pengawasan". 

Menurut Fikri, dari sisi pembatasan, pengawasan, industri, dan mekanisme peredarannya, sebagian sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan lain. Seperti, UU tentang Bea Cukai, tentang Makanan dan Obat, tentang Kesehatan, dan sebagainya. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X