Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Maret 2018 23:25 wib
4.945 views
Di Konstitusi maupun di Kitab Kuning Tak Ada Larangan Menggunakan Cadar
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid seakan ingin menegaskan bahwa soal pemakaian cadar oleh mahasiswi Islam tidaklah dilarang oleh Negara, ataupun melalui pemerintahannya.
Dia juga menolak adanya dugaan pembangunan stigma bahwa yang menggunakan cadar dihubung-hubungkan ke gerakan radikal dan semacamnya.
“Jumpa MenristekDikti, Prof. M Nasir, di airport Juanda Subarabaya, sepakat kita tolak radikalisme, tapi bercadar di kampus, tak serta merta ada hubunganya dengan radikalisme, apalagi seperti berjilbab, bercadar juga tak dilarang dalam Kitab-kitab kuning Aswaja.#AyoLebihBaik,” katanya, saat mengomentari judul salah satu judul berita: ‘Kemenristek Dikti Anggap Pemakaian Cadar Hak Mahasiswi’, Kamis (8/3/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.
Baru-baru ini sebagaimana diketahui bahwa ada salah satu kampus di Indonesia yang berencana melarang cadar. Sontak rencana tersebut membuat banyak tokoh angkat suara akan hal itu. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!