Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Maret 2018 14:49 wib
4.341 views
Ingat Kasus Ini, jadi Ingat Kondisi yang Dilakukan oleh KPK
JAKARTA (voa-islam.com)- Beberapa waktu lalu, ada kasus dugaan pelanggaran hukum dari oknum pejabat kepolisian. Namun pada akhirnya, nama oknum tersebut justru tidak seperti yang digambarkan.
“Jangan lupa. @KPK_RI juga meminta @DPR_RI dan @PresidenRI @jokowi untuk batalkan calon Kapolri Budi Gunawan. Padahal nama sudah masuk Komisi III lalu disahkan paripurna. BG tetap jadi tersangka setelah (eksekutif dan legislatif meloloskannya). #StopKPK @wiranto1947. Karena dijadikan tersangka @KPK_RI lalu BG melakukan praperadilan (uji judikatif) lalu menang. Apa tanggungjawab KPK setelah BG digagalkan jadi Kapolri? Mereka diam saja. Lalu BG menjadi kepala BIN.
Banyak LSM yg terlibat kampanye negatif ini. #MelawanLupa #StopKPK,” kata Fahri Hamzah mengingatkan, di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (13/3/2018).
Fahri saat tak hiraukan adanya isu yang berhembus terkait BG. “Ada yang bilang konflik dengan BG adalah perpanjangan konflik dalam Pilpres 2019 saat @KPK_RI ingin ajukan wakil dari salah seorang pimpinan KPK.
Tapi ibu Mega memilih pendamping @jokowi adalah @Pak_JK dan ada kemarahan luar biasa. Muncullah konflik memakai lembaga.”
Fahri, lanjutnya, mengatakan sejak KPK merasa menjadi alat ukur moral pejabat publik, mereka mengembangkan metode untuk mengatur opini bahwa KPK berhak mengatur alur politik bangsa. Setelah Pilpres Sekarang melalui Pilkada.
“KPK akan umumkan tersangka. #SavePilkada #StopKPK @wiranto1947. Kata agus Rahardjo ketua @KPK_RI ada 90 persen dari calon akan jadi tersangka. Entah dari 171 daerah itu akan diberi coretan stabilo MERAH, KUNING, HIJAU yang mana kah? Mana yang akan menyandang calon tersangka seumur hidupnya? #SavePilkada #MelawanLupa #StopKPK @wiranto1947.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!