Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Maret 2018 16:29 wib
4.340 views
Disebut di Persidangan Setnov, JMI Minta KPK Tangkap Puan dan Pramono
JAKARTA (voa-islam.com)- Hancurnya sebuah bangsa dan negara bukan hanya ulah para koruptor dan ketidakadilan, melainkan bisa jadi diamnya dan permisifnya orang baik dan berindegritas yang ada dalam sistem pemerintahan maupun di luarnya. Apapun itu KPK harus menjawab atas tuntutan dan harapan publik dengan kerja yang profisional, transparan dan independen tampa ada intervensi dari pihak manapun.
“Karena sebelumnya Presiden Jokowi Dodo menyerukan untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP, termasuk memproses Puan Maharani dan Pramono Anung jika ada bukti yang kuat atas keterlibatan dan menikmati uang haram yang bernama mega skandal korupsi e-ktp,” demikian siaran pers atas nama Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) dengan nama Budi sebagai Korlap, Rabu (28/3/2018), yang diterima voa-islam.com.
Terkait mega skandal korupsi e-KTP tersebut, JMI pun mengeluarkan sikap dan tuntutan ke KPK. “Fakta persidangan atas terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung berperan aktif dalam merugikan keuangan negara sebesar 2,3 triliun. Mendesak KPK untuk tangkap dan adili Puan Maharani dan Pramono Anung yang terindikasi menerima anggaran Proyek e-KTP, masing-masing sebesar USD 500 ribu dari orang kepercayaan Setya Novanto yaitu Made Oka Masagung dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.”
Selain itu, JMI juga memita Presiden Jokowi mencopot Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani dari Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan. “Meminta KPK berani Jujur dan transparan dalam menuntaskan kasus e-KTP. Dukungan penuh upaya penegakan hukum untuk bersih-bersih Korupsi.”
Diketahui, JMI siang tadi sempat berorasi di depan KPK, Jakarta. Setidaknya ada puluhan orang yang mengikuti aksi tersebut. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!