Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 30 April 2018 17:39 wib
5.684 views
Polri mesti Tindak jika Ada Larangan Menjual dan Memakai Kaos #2019GantiPresiden
JAKARTA (voa-islam.com)- Dua kelompok yang saling bermanuver demi mendapatkan simpati rakyat Indonesia sepertinya terus dilancarkan. Setidaknya, dalam pengamatan voa-islam.com, ada tagar yang dapat terbilang hits belakangan ini, yakni #2019GantiPresiden.
Sampai-sampai tagar tersebut diimplementasikan ke dalam sebuah kaos. Puk akhirnya masyarakat ada yang menjualnya secara bebas. Dan apa yang dilakukan oleh masyarakat (baca: menjual kaos #2019GantiPresiden) pun menurut politisi Gerindra memang tak ada larangannya.
“Tidak ada larangan u membuat, menjual serta memakai kaos dan/atau atribut #GantiPresiden2019 . Yang tidak disarankan itu berhutang atribut tersebut, kasihan abangnya,” katanya, belum lama ini, di akun Twitter pribadi miliknya.
Bahkan tidak hanya menjual yang dikatakannya tak ada larangannya, melainkan juga memakainya pun sama. Pun jika ada oknum yang berbuat pelarangan, baik itu menjual atau memakai kaos #2019GantiPresiden, maka menurutnya Polri perlu berlaku tegas.
”Kita dukung Polri untuk tegas menindak JIKA ADA oknum yang melarang, mengintimidasi, menakut-nakuti pemakai, pembuat atau penjual kaos dan/atau atribut #2019gantipresiden. Kalau ada oknum yang mau memakai boleh aja tapi di dalam rumah aja ya.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!