Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 17 September 2019 12:15 wib
4.398 views
Pesan: Panglima Jangan Rendahkan Derajat Pangdam
JAKARTA (voa-islam.com)- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah domain Tentara Nasional Indonesia (TNI). Artinya, tidak ada hubungannya dengan institusi tersebut bila ada sikap yang mengancam akan memecat petinggi TNI hanya ada karhutla.
Panglima TNI tolong dong jangan rendahkan derajat Pangdam, kok dipecat, diberhentikan gegara karhutla. Karhutla itu bukan domain TNI. Siapa pun Presiden, karhutla pasti terjadi,” kritis mantan menteri Kehutanan, MS Ka’ban, belum lama ini.
Memadamkan api itu kata Ka’ban adalah kewajiban negara. Tak perlu mencari-cari kambing hitam. Kan sia-sia. Ada api, ada asap.
“Berulang kali karhutla divonis sangkakan pada perusahaan asing. Ini vonis sangka yang lempar batu sembunyi batu. Belum tentu terbukti, sementara hubungan antar bangsa tak sedap.”
Kalaupun ada penguasaha yang menyengaja membakar hutan, kata dia, tak masuk akal. Pun dengan pengusaha sawit yang membakar hutan tqk masuk akal.
“Buka lahan dengan bakar itu tradisi kearifan lokal, boleh menurut UU dalam batas tertentu. Pemerintah Jokowi lalai dan abai mengatur hal ini. Penyebab utama karhutla ‘teroris api’ dan api radikal.”
Negara lain seperti USA pun kata Ka’ban pernah hutannya terbakar 50ribu hektar—kerahkan seluruh peralatan pemadam kebakaran dua bulan tidak selesai. Era pemerintah Jokowi dua bulan info titik api/kebakaran dinilai olehnya seperti pembiaran dengan kerahkan peralatan apa adanya.
“Yang korban kok Pangdam dan Kapolda. Ini policy ngawur. Api kurhutla berkobar.”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!