Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.919 views

BPJPH: Kewajiban Sertifikasi Halal Diberlakukan Bertahap

JAKARTA (voa-islam.com)--Penyelenggaraan layanan sertifikasi halal akan mulai berlaku tanggal 17 Oktober 2019. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan bahwa kewajiban bersertifikat halal akan diberlakukan secara bertahap, baik untuk produk maupun jasa.

"17 Oktober 2019 memang masa di mana kewajiban bersertifikat halal diberlakukan untuk semua produk baik berupa barang maupun jasa. Namun UU 33 tahun 2014 menyebutkan pemberlakuan itu dilakukan secara bertahap," jelas Sukoso di Jakarta,  Rabu (02/10).

"Klausul itu kemudian dipertegas di PP 31 tahun 2019 bahwa penahapan dimulai dari produk makanan dan minuman. Tahap selanjutnya untuk produk selain makanan dan minuman," sambungnya.

Menurut Sukoso, jelang pemberlakuan pada 17 Oktober mendatang, sejumlah persiapan terus dilakukan BPJPH. Slag satunya,  finalisasi Peraturan Menteri Agama (PMA), yang saat ini tengah diharmonisasi dengan kementerian dan instansi terkait.

Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum Janedjri. M Gaffar menyebut sejumlah alasan sertifikasi halal diberlakukan bertahap. Pertama,  sudah ada produk yang bersertifikat halal, sebelum diberlakukannya UU 33 tahun 2014.

"Kesiapan pelaku usaha dan infrastruktur pelaksanaan JPH juga menjadi pertimbangan dalam penahapan produk berkewajiban halal ini. Selain produk itu merupakan kebutuhan primer dan dikonsumsi secara massif," terangnya.

Janedjri mengungkapkan masa tenggang yang diberikan kepada produk makanan minuman (mamin) itu sampai lima tahun, yakni 17 Oktober 2024. Adapun penahapan bagi produk selain makanan minuman akan diberlakukan mulai 17 Oktober 2021, atau dua tahun setelah produk mamin.

Menurutnya penetapan itu semacam diskresi setelah mempertimbangkan teks, konteks, dan original context hukum. Di samping hasil pembicaraan dengan MUI yang berpengalaman dalam menyelenggarakan sertifikasi halal.

"Iya. Itu semacam diskresi. Dan itu dibenarkan dari logika dan tafsir hukum. Toh masih ada klausul bahwa meski berlaku kewajiban bersertifikat halal, produk yang tak bersertifikat halal masih diijinkan beredar dan diperdagangkan. Jadi tak perlu kuatir," tegasnya.

Janedjri mengaku pengaturan penahapan itu sudah dituangkan sangat detil pada Rancangan PMA yang kini tinggal harmonisasi dengan instansi terkait. Justru yang menjadi konsen BPJPH adalah bagaimana masa mulai kewajiban bersertifikat halal itu tidak disalahpahami oleh pihak-pihak tertentu.

"Ada kekhawatiran beberapa pelaku usaha, akan terjadi sweeping saat pemberlakuan kewajiban  bersertifikat halal itu dimulai. Makanya, kami mengundang pihak Polri dan kementerian lain agar bisa antisipasi jika ada kejadian di masyarakat atau salahpaham selama masa penahapan itu berlaku. Di sinilah pentingnya sosialisasi secara massif dengan semua kanal media," tambahnya.

Rakor dihadiri sejumlah pejabat perwakilan Kementerian/Lembaga dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkeu, Kemenkop & UKM, Kemenperin, Kemendag, Kementan, Kemenkes, POLRI, BSN, BAN, dan BPOM. Hadir pula sejumlah pejabat Kemenag yakni Kepala BPJPH Sukoso, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum Djanedjri M Ghaffar, dan jajaran pejabat BPJPH. *

Sumber:Kemenag.go.id

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X