Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Oktober 2019 06:09 wib
4.771 views
Satgas KPK: Pelaku Korupsi Rata-rata Lulusan S2, Semakin Tinggi Pendidikan Semakin Canggih Modusnya
KARANGANYAR (voa-islam.com)--Ketua Satgas Disdakmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmieyano, mengungkap fakta soal pendidikan para pelaku korupsi di negeri ini. Dalam kesempatan kunjungan road show antikorupsi di Karangayar Guntur menyebut sebagian besar pelaku korupsi ternyata berpendidikan tinggi.
“Pelaku korupsi rata-rata berpendidikan S2. KPK melihat kecenderungan semakin tinggi tingkat pendidikan semakin canggih modus korupsi,” papar Guntur.
Ia mengungkapkan naluri korupsi sebenarnya tumbuh dari hal-hal pelanggaran sepele. Tanpa disadari pelaku korupsi juga telah menyentuh anak muda antara lain krisis integritas dan hal sepele lainnya.
“Misalkan usaha penyontekan saat ujian, parkir sembarangan, berjualan di area yang dilarang dan pada dunia pendidikan sendiri masih kurang efektif dalam pembentukan perilaku anti korupsi,“ kata Guntur.
Trend CPI Indonesia dalam satu dekade meningkat pasalnya pada 2018 telah mencapai angka 38 persen yang sebelumnya pada angka 19 persen. Karena peningkatan yang cukup signifikan Indonesia dapat menyandang impact terbaik sedunia, dari angka 38 ini apabila dirangking menjadi 89.
Hal itu disampaikan Guntur saat menghadiri Sosialisasi Diseminasi Pendidikan Antikorupsi dalam rangka Road Show Bus KPK 2019, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Aula Kantor Disdikbud Karanganyar.
Dalam kesempatan tersebut ia menuturkan, tujuan diadakannya sosialisasi ini salah satunya dalam rangka pencegahan korupsi melalui dunia pendidikan serta upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“ Ayo bangun dunia pendidikan jadi lebih baik, dan mendidik anak dari bahaya korupsi. Salah satu penerapannya yakni dalam kegiatan UNBK dengan cara mengingatkan akan perilaku jujur, awali dari kita, jika Guru jujur maka murid akan menirunya, “ katanya.
Sosialisasi ini juga sebagai komitmen Disdikbud Karanganyar menolak korupsi dan gratifikasi.*
Sumber: Republika.co.id
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!