Jum'at, 19 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Maret 2023 10:15 wib
5.611 views
Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?
JAKARTA (voa-islam.com) — Fraksi PKS walk out (WO) dari rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023 karena menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, sejak awal PKS menolak Perppu Cipta Kerja yang pelaksanaannya dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.
“Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang, mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka hingga walk out di rapat paripurna,” kata Netty.
“Apalagi dari sisi penyusunan, Perppu ini bermasalah. Mahkamah Konstitusi dengan sangat jelas dalam putusannya menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta agar diperbaiki. UU ini yang harusnya diperbaiki bukan justru menerbitkan Perppu,” tambah Netty dilansir dari pks.id.
Selain itu, kata Netty, jangan sampai penerbitan Perppu No 2 Tahun 2022 ini hanya untuk kepentingan segelintir pihak.
“Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan. Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?” Tanya Netty.
“PKS menolak pengesahan Perppu ini lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, merusak kelestarian lingkungan dan sebagainya,” sambung Netty.
Oleh sebab itu, kata Netty, aksi walk out dari rapat paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban politik FPKS terhadap rakyat, bukan karena mencari popularitas. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!