Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.332 views

MIUMI Aceh: Game PUBG dan Sejenisnya Haram

Rilis

Tanggapan MIUMI Aceh terhadap Maraknya Permainan Game Online PUBG dan Sejenisnya

Sehubungan dengan maraknya permainan game online PUBG dan sejenisnya, melalui handphone, penyedia game station, warung internet (warnet), komputer/laptop dan media elektronik lainnya, di Indonesia khususnya di Aceh dan dampaknya terhadap individu, keluarga dan masyarakat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat umat Islam, maka Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh perlu memberi tanggapan terhadap masalah ini.

Namun sebelumnya, kami perlu menjelaskan apa game PUBG tersebut. Game PUBG (Player Unknown's Battle Grounds) dan sejenisnya adalah sebuah permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran yang mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, mempengaruhi perubahan perilaku menjadi negatif, menimbulkan perilaku agresif, kecanduan pada level yang berbahaya dan mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam. (Fatwa MPU Aceh no 3 tahun 2019 tentang Hukum Game PUBG dan sejenisnya menurut Fiqh Islam).

Adapun tanggapan MIUMI Aceh terhadap masalah ini sebagai berikut:

Pertama: Menolak segala macam game baik online maupun bukan online, khususnya game online PUBG dan sejenisnya yang mengandung kekerasan dan kebrutalan serta penodaan terhadap simbol-simbol Islam, diakses di Indonesia khususnya di Aceh sebagai daerah syariat Islam. Game tersebut memberikan dampak negatif dan mudharat (bahaya) terhadap kehidupan individu, keluarga, masyarakat serta bangsa. Selain itu, bertentangan dengan syariat Islam karena mengandung pornografi, kekerasan, kebrutalan serta berbagai mudharat.

Kedua: Sangat menyayangkan perilaku para penyedia dan pemain game PUBG dan sejenisnya baik dari kalangan anak/remaja maupun dewasa, mengingat perilaku mereka ini bertentangan dengan syariat Islam dan moral. Game PUBG dan sejenisnya mengandung kekerasan dan kebrutalan dengan mengajarkan cara memukul dan membunuh lawan dalam game sehingga pemain game ini mencontoh dan mempraktekkannya di alam nyata. Inilah penyebab utama kenakalan anak/remaja dan kriminalitas. Selain itu, menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan bangsa.

Ketiga: Sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan game PUBG dan sejenisnya berkembang di Indonesia, mengingat selama ini dan sampai hari ini tidak ada larangan dari pemerintah. Padahal, dampak negatif dan bahaya yang ditimbulkan oleh game ini begitu jelas dan nyata, khususnya merusak sikap, pola pikir dan moral generasi bangsa.

Keempat: Game PUBG dan sejenis mengandung banyak mudharat, di antaranya: kecanduan, menyebabkan gangguan psikologi seperti cepat emosi, agresif, gelisah, menyendiri dan lainnya, menyebabkan kenakalan anak/remaja dan kriminalitas, membuat malas belajar dan bekerja, merusak moral, menghancurkan prestasi dan masa depan generasi muda, melalaikan ibadah dengan meninggalkan shalat berjama'ah, menunda-nunda shalat dan tidak baca Alquran, merusak rumah tangga, membahayakan kesehatan seperti merusak mata, menyebabkan keletihan dan obesitas yang dapat menimbulkan penyakit lain yang berujung kepada kematian, menyia-nyiakan waktu, dan berbagai mudharat lainnya.

Kelima: Mengingat mudharatnya, maka permainan game PBUG dan sejenisnya haram berdasarkan Alquran, As-Sunnah, ijma', qiyas dan maqashid syari'ah. Alquran dan As-Sunnah mengharamkan segala kemudharatan, baik terhadap kehidupan pribadi seseorang maupun orang lain. Maka kita mendapatkan semua perbuatan dan perkataan yang diharamkan dalam Alquran dan As-Sunnah itu karena mengandung mudharat. Inilah maqashid syari'ah (maksud dan tujuan syariat Islam) dalam mengharamkan sesuatu yaitu untuk mendatangkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan bagi manusia. Oleh karena itu, para ulama bersepakat (ijma') bahwa segala bentuk kemudharatan itu haram hukumnya.

Keenam: Bahaya game PUBG dan sejenisnya sama seperti bahaya narkoba dan rokok. Semua ini mengandung kemudharatan yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, juga menghancurkan generasi bangsa dan umat Islam. Maka semua ini haram.

Ketujuh: Mengapresiasi dan mendukung fatwa MPU Aceh no 3 tahun 2019 tentang haramnya game PUBG dan sejenisnya tanggal 19 Juni 2019. Fatwa ini perlu didukung dan disosialisasikan oleh semua pihak kepada masyarakat dan semua instansi. Semoga bisa diikuti oleh MUI provinsi lainnya di Indonesia. Kita juga berharap kepada MPU Aceh agar segera mengeluarkan fatwa haramnya narkoba dan rokok, karena mudharat keduanya sama seperti mudharata game online PUBG dan sejenisnya bahkan lebih besar, demi menyelamatkan moral dan kesehatan generasi bangsa. Narkoba dan rokok merusak moral dan menghancurkan generasi bangsa sebagaimana game online PUBG dan sejenisnya.

Kedelapan: Meminta kepada pemerintah untuk memblokir game PUBG dan sejenisnya dan mengawasi penyedia-penyedia internet dan hiburan. Pemerintah berkewajiban melarang dan memblokir game PUBG dan sejenisnya, demi menyelamatkan generasi bangsa.

Sebagai penutup, hendaklah para pemimpin, penyedia dan pemain game bertakwa kepada Allah Swt dengan melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt dan meninggalkan apa yang diharamkan oleh-Nya serta takut kepada-Nya. Hendaklah kita takut kepada azab Allah Swt yang akan menimpa semua orang akibat perbuatan maksiat dan meninggalkan amar ma'ruf nahi munkar. Kepada semua pihak, khususnya keluarga masing-masing, untuk menjaga anak, istri dan suami dari maksiat game.

Demikian tanggapan dan pemikiran kami terhadap persoalan umat ini. Semoga bermanfaat.


Banda Aceh, 20 Juli 2019

Ttd

Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA

Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Doktor bidang Fiqh & Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM), dan Dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Press Release lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X