Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Sahabat Voa Islam,
Beberapa hari lalu, saya pernah membaca sebuah status di Facebook yang mengajak para ikhwan kita untuk memikirkan ilmu lain selain ilmu Jihad saja.
Komentar-komentar yang pertama mendukung apa yang disampaikan oleh Facebooker tersebut, hingga saya membaca komentar di bagian pertengahan yang intinya menolak untuk mempelajari llmu lain, dengan alasan bahwa zaman saat ini adalah zamannya peperangan, dan yang paling penting kita dalami adalah Ilmu Jihad, sedangkan ilmu lain bisa menyusul ketika peperangan sudah reda. Komen fulan tersebut kemudian di dukung oleh Facebooker lainnya. Awalnya saya setuju, namun setelah saya merenunginya, saya menarik kesetujuan saya kembali. Ada beberapa alasan mengapa saya tidak setuju dengan pernyataan demikian.
1. Adakah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, para Shahabat Radiyallahu’anhum ‘ajma’in, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para Ulama setelahnya memberikan contoh demikian?
Kita tahu bahwa mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman para Salafuh Shaleh adalah sebuah kewajiban. Dan tentut kita harus mengikuti cara-cara mereka beribadah, beramal, ataupun bertindak dalam syari’at. Kita lihat sendiri pada zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, beliau selalu di musuhi oleh kaum kuffar, hingga peperangan selalu terjadi berkali-kali, namun adakah beliau memerintahkan para Shahabat hanya untuk memperlajari Ilmu Jihad saja?
Kita lihat juga pada masa Abu Bakr radiyallahu’anhu, dimana terjadi peperangan melawan kaum Murtad dan kaum yang menolak Zakat. Namun adakah Shahabat Abu Bakr memerintahkan para Shahabat lainnya untuk mempelajari Ilmu Jihad saja? Tidak ada sama sekali, bahkan ilmu yang paling menonjol pada masa Abu Bakr adalah Ilmu Ushul Fiqh, yaitu Maslahah Mursalah. Dan Maslahah tersebut adalah “ Pengumpulan Al Qur’an “ . Shahabat Abu Bakar memerintahkan beberapa Shahabat untuk menyalin Al Qur’an dari orang-orang yang hafal Al Qur’an untuk dikumpulkan menjadi sebuah Mushaf.
Dan lihatlah juga pada masa ‘Umar ibnul Khaththab radiyallahu’anhu, adakah beliau memerintahkan umat untuk mempelajari syari’at Jihad saja? Bahkan kita tahu peperangan yang terjadi pada masa ‘Umar tu sangat dahsyat, hingga sampai ke Persia dan Mesir. Begitu juga pada masa ‘Utsman bin ‘Affan radiyallahu’anhu, ilmu yang berkembang pada masa beliau adalah Ilmu Qira’at. Terjadi banyak perbedaan bacaan Al Qur’an pada masa beliau, hingga hampir saja terjadi peperangan hanya karena beda Qira’at atau dialek. Hingga khalifah ketiga umat Islam ini memerintahkan untuk membaca Al Qur’an dengan satu dialek saja, yaitu dialek Quraisy. Jika kita lanjutkan pada masa khalifah ‘Ali bin Abi Thalib, tidak juga kita temukan menantu Rasulullah ini memerintahkan kaum muslimin hanya untuk mempelajari Ilmu Jihad saja.
Dan seterusnya pada masa Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, para Ulama Mutaakhkhirin. Satu contoh lagi, kita ambil seorang Ulama yang di gelari dengan Syaikhul Islam. Pada masanya , Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hidup di bawah teror para tentara mongol. Tentu para pembaca sudah mengetahui bagaimana keadaan zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Namun apakah beliau hanya mempelajari Ilmu Jihad saja? Tidak bukan, beliau mempelajari Ilmu lain, Tafsir, Hadits, Ushul, Nahwu wa Sharaf, bahkan Ilmu agama lainpun beliau pelajari, buktinya beliau berhasil mendebat seorang Yahudi pada umur yang sangat muda.
Pada intinya, tidak ada satu Ulama pun yang membuat pernyataan “ Wajib Ilmu Jihad saja yang di pelajari, di karenakan keadaan kita yang menuntut demikian “ Wallahu’alam, jika ada, tolong beritahu saya.
2. Alasan kedua adalah “ Apakah Mungkin Dapat Memahami Seluk Beluk Jihad Tanpa Ilmu Lain? “
Bagi saya itu sangat mustahil. Jihad adalah salah satu cabang ilmu dari Syari’at Islam. Dan Ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Islam itu saling berhubungan atau saling tali-menyali, tidak apat dilepas apapun alasannya. Dari mana kita mengetahui syari’at Jihad kecuali pasti dari Al Qur’an dan As Sunnah. Dari sini kita harus mempelajari ‘Ulumul Qur’an dan ‘Ulumul Hadits. Dari mana kita dapat mengetahui hukum-hukum seputar Jihad kecuali dari kajian Fiqh dan Ushulnya, tentu kita juga harus mempelajari hal itu. Kata Jihad berasal dari bahasa arab, kita juga harus mengetahui pengertiannya, apa asal akar katanya, dan bagaimana cara memahami maknanya serta pengaplikasiannya, tentu kita pergi menuntut ilmu Bahasa arab dan seluk beluknya.
3. Membantu Umat Tidak Hanya dengan Jihad saja.
Problema yang terjadi pada Umat kita tidak hanya terletak pada Fisik saja, namun pada Bathin pun ada juga. Problema yang terjadi pada Umat kita tidak hanya pada masalah pertumpahan darah saja. Masih banyak dari kita yang tidak faham shalat, bahkan tidak tahu cara shalat, dan sudah pasti kita membutuhkan orang yang ‘Alim tentang Shalat. Masih banyak dari kita yang tidak faham bagaimana menghitung Zakat, tentu kita membutuhkan seseorang yang ‘Alim tentang seluk beluk Zakat, dsb.
Zaman makin berkembang, hal-hal yang baru bermunculan. Dan mengakibatkan permasalahan baru juga muncul. Dulu tidak ada yang namanya KB, dan sekarang ada, bagaimana hukumnya? Dulu tidak ada yang namanya Bayi Tabung, dan sekarang ada, bagaimana statusnya dalam Syari’at? Inilah yang dinamakan “ Fiqh Kontemporer “. Tentu untuk menjawab tantangan Umat ini, tidak lain caranya kita harus menuntut ilmunya, mulai dari ‘Ulumul ‘Alat, hingga Ilmu-ilmu lainnya. Bukankah setiap kita wajib “ Berda’wah “ .
Jika kita hanya terfokus pada Ilmu Jihad saja, bagaimanakah caranya kita akan menjawab beragam masalah Umat. Ingat! Masalah Umat tidak hanya pada peperangan saja. Maka dari itu kita masih membutuhkan orang yang ahli dalam beragam syari’at.
Maka dari itu wahai saudaraku sekalian, bukannya saya merasa lebih pintar dari kalian. Saya hanya seorang Thalibul ‘Ilmi. Saya hanya prihatin terhadap beberapa Ikhwan kita yang menghabiskan waktunya menuntut Ilmu Jihad saja, namun Shalatnya masih banyak yang salah, ketika di tanya rukun Shalat, tidak tahu, Masya Allah.
Apakah Ilmu agama itu hanya Jihad saja sehingga melupakan Ilmu Syar’i lainnya? Ingat saudaraku selogan kita “ Da’wah dan Jihad “ harus saling “ Begandengan “.
Bukannya kita selalu mengucapkan selogan itu? Mari kita Da’wah bil Qalam, Da’wah Bil Lisan, Wa Da’wah Bis Silaah bagi yang sudah mampu. Wallahu’alam
Penulis: Muhammad Rizki Ar Rusi
Facebook : Muhammad Rizki Ar Rusi
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com