Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Februari 2015 14:42 wib
49.980 views
Ledakan LGBT Mengancam Indonesia
Oleh : Lusiyani Dewi, S. Kom (Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengaku kaget banyaknya warga homoseksual di wilayahnya.
Menurut catatan Komisi Pemerhati Anak dan Remaja (KPAR) Tasikmalaya, jumlah warga terindikasi suka sesama jenis di Kota Santri pada 2014 adalah 1.578.
Menurut Koordinator Komisi Pemerhati Anak dan Remaja (KPAR) Tasikmalaya, Daniar Ridijati, berdasarkan penelitian timnya terdapat peningkatan jumlah warga yang terindikasi suka sesama jenis.
Jumlah warga yang terindikasi homoseksual naik hingga 300 orang dari 2013 hingga Desember 2014. Untuk tahun 2013 jumlahnya 1.218 orang. Ada penambahan mencapai 300 orang. (Metrotvnews.com/Selasa 20/1/2015)
Melihat makin banyaknya populasi LGBT, akhirnya golongan minoritas seperti lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) meminta untuk diberikan hak berpolitik. "LGBT harus lakukan kerja politik.
Enggak bisa lagi ujug-ujug datang dengan naskah akademik dan rekomendasi: 'Ini masukan kami'," kata Staf khusus Sekretaris Kabinet Pemerintahan Joko Widodo, Jaleswarari Pramodhawardani, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015 Metrotvnews.com).
Dani, demikian Jaleswarari disapa, berjanji 'mendekatkan' kaum LGBT kepada Mensesneg atau seskab. Dia hendak mencabut semua sumbatan komunikasi politik yang selama ini meminggirkan kaum LGBT.
Dani, demikian Jaleswarari disapa, berjanji 'mendekatkan' kaum LGBT kepada Mensesneg atau seskab. Dia hendak mencabut semua sumbatan komunikasi politik yang selama ini meminggirkan kaum LGBT.
Dani menambahkan, LGBT harus ditarik menjadi isu hak warga negara. Soalnya LGBT juga membayar pajak, layaknya warga negara lain. Juga melakukan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara.
Dari fakta tersebut kita bisa lihat bahwasanya Tasik yang notabenenya sebagai kota santri (Islami) mengalami ledakan LGBT yang luar biasa.
Apalagi kota-kota besar tujuan pariwisata seperti Bali, Yogyakarta, Malang dan sebagainya tentu lebih fantastik. Namun ironisnya, di satu sisi pemerintah Tasik bertekad mencegah pertumbuhan populasi LGBT.
Di sisi lain, Staf khusus Sekretaris Kabinet Pemerintahan Joko Widodo mendorong kaum LGBT untuk berpolitik dan menjamin hak mereka.
Di sisi lain, Staf khusus Sekretaris Kabinet Pemerintahan Joko Widodo mendorong kaum LGBT untuk berpolitik dan menjamin hak mereka. Oleh karena itu, kita harus dengan tepat menempatkan permasalahan LGBT.
LGBT sebenarnya adalah buah busuk dari kerusakan sistem kapitalisme sekuler yang mengagungkan liberalisme. Sehingga penerapan sistem tersebut membawa dampak kerusakan dan perilaku nyleneh yang terus bermunculan.
LGBT tidak boleh dipandang sebagai kewajaran yang harus diterima dan dibiarkan aktivitasnya. Namun LGBT dan aktivitasnya harus dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah penciptaan manusia dan merupakan kemaksiatan yang besar di sisi Allah Swt.
Penggunaan alasan kebebasan dan HAM untuk mengesahkan keberadaan LGBT pun harus ditolak. Bagaimana mungkin manusia bisa mengatakan memiliki kebebasan dan berhak tentang sesuatu sementara Allah Swt yang menjadi Penciptanya telah mengharamkan.
Terlebih, praktek-praktek LGBT akan menyuburkan perzinaan dan sodomi yang dimurkai Allah Swt. Pada gilirannya aktivitas tersebut dipastikan akan merusak kelangsungan hidup manusia, menghancurkan keluarga, dan mengacaukan nasab.
Jelaslah, memberantas penyakit seperti LGBT haruslah dilakukan dengan mencampakkan ideologi sekuler berikut paham liberalisme, politik demokrasi dan sistem kapitalisme. Hal itu diiringi dengan penerapan Islam secara total.
Di dalam Islam, kewajiban negaralah untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Hal itu akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi muslim terjerumus pada perilaku LGBT.
Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku LGBT merupakan dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah SWT. Kejahatan homoseksual kaum Sodom kaum nabi Luth, Allah membinasakan mereka hingga tak tersisa. Islam memerintahkan setiap muslim untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan.
Secara sistemis, negara akan menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan.
Dan pada bagian ujungnya, Islam juga menetapkan aturan berupa hukuman berbentuk siksaan/deraan yang bersifat menyembuhkan, menghilangkan homoseksual dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku sodomi baik subyek maupun obyeknya.
Rasulullah bersabda : “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi).
Dengan semua itu, umat akan bisa diselamatkan dari perilaku LGBT. Kehidupan umat pun akan dipenuhi oleh kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman dan kesejahteraan.
Dan hal itu hanya bisa terwujud jika Syariah Islam diterapkan secara total di bawah naungan institusi Khilafah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!