Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Februari 2016 10:29 wib
14.303 views
Beginilah Pandangan Para Ulama tentang Ruqyatuz Zina
Sahabat Smart Teens yang Dirahmati Allah SWT...
Februari bulan kasih sayang, demikian kaum kafir menyebutnya. Hanya saja banyak sekali kaum Muslimin yang latah akan kebiasaan buruk mereka. Padahal menyerupai akhlak mereka adalah sebuah bencana bagi keimanan seorang Muslim.
Di sisi lain, tak ada event yang tak terhiasi dengan nyanyian dan musik di era yang seperti ini. Sehingga banyak dari kaum Muslimin gandrung dengan lagu yang melalaikan dan musik yang membuat mabuk kepayang.
Lalu bagaimanakah sebenarnya nyayian-nyanyian yang selalu didendangkan di sekitar kita? Inilah nasehat dari para ulama terhadap bahayanya nyayian bagi kaum Muslimin. Karena nyanyian itu adalah Ruqyatuz Zina.
Kami sadurkan dari kitab Ighastatul Lahfan karya Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziah tentang hal ini. Selamat membaca:
Bahaya Ruqzatuz Zina
Ini adalah nama yang sejalan dengan yang dinamai serta lafal yang sesuai dengan maknanya. Tiada istilah yang lebih tepat menyasar ketimbang istilah ini. Istilah ini dikenal dari Fudhail bin Iyad. Ibnu Abi Dunya berkata: Husain bin Abdurahman memberitahukan kepadaku bahwa Fudhail bin Iyad pernah berkata: Nyanyian adalah Ruqyatuz Zina (Mantera Zina).
Ia berkata lagi: Ibrahim bin Muhamad Al-Mawarzi telah memberitahukan kepada kami dari Abu Ustaman Al laitsi bahwa ia berkata: Yazid bin Walid telah berkata: "Wahai Bani Umayah, jauhilah nyanyian karena ia akan mengurangi rasa malu, menambah nafsu syahwat dan merusak keperwiraan. Ia menganti kan Khamer dan orang yang mendengarkanya akan melakukan seperti yang di lakukan oleh orang yang mabuk. Jika kalian harus melakukanya maka jauhilah nyanyian itu dari kaum wanita, karena nyanyian itu penyeru kepada perzinaan.”
Ia juga berkata: Muhamad bin Fadl Azdi memberitahukan kepadaku, Katanya: Hutailah bersama anak perempuanya yang bernama Mulaikah pernah singgah dan menginap di rumah seorang arab. Ketika malam tiba, ia mendengar nyanyianya. Ia pun berkata kepada pemilik rumah: hentikan nyanyian itu : pemilik rumah bertanya: Mengapa anda tidak suka nyanyian? Ia menjawab: "Sesungguhnya nyanyian merupakan salah satu pemicu kemesuman dan aku tidak suka jika nyanyian itu didengar oleh anak perempuanku ini. Jika anda tidak menghentikan itu maka aku akan keluar dari rumah anda."
Selanjutnya ia menyebutkan riwayat bahwa Khalid bin Abdurahman bahwa ia berkata: Kami pernah ikut menjadi pasukan Sulaiman bin Abdul Malik, lalu di malam hari mendengar sebuah nyanyian. Pada pagi hari ia meminta agar orang-orang yang menyanyi tadi malam itu di hadapkan kepadanya dan ketika mereka telah datang ia pun berkata: "Sesunguhnya jika jantan itu meringik maka akan di dekati oleh kuda betina yang ingin beranak, jika unta jantan mengeram maka akan di datangi oleh unta betina, dan jika seorang lelaki menyanyi maka wanita akan merinduinya.” Selanjutnya ia berkata: Kebirilah mereka! Namun kemudian Umar bin Abdul Aziz berkata: Hukuman semacam ini tidak boleh. Beri mereka jalan supaya pergi,” lalu ia membiarkan pergi.
Ia berkata: Husain bin Abdurahman mengabarkan kepada kami, ia berkata Abu Ubaidah makmar bin Mutsana berkata: Hutaitah pernah tinggal bertetangga dengan sekelompok orang dari bani Kalb. Ada sebagian orang dari mereka yang taat beragama mendatangi sebagian lain. Mereka berkata: Wahai kaumku, Kalian telah ditimpa bencana. Dia adalah seorang penyair. Seorang penyair itu berprasangka, lalu membenarkan persangkanya, tidak berhati hati untuk mendapatkan informasi yang benar dan tidak membenarkan persangkaanya, tidak berhati hati untuk mendatanginya saat ia berada di kemahnya.
Mereka berkata: "Wahai Abu Mulaikah. Sesungguhnya, hak anda sangat besar pada kami, karena anda telah menyebrangi banyak suku untuk tinggal bersama kami. Kami datang kepada anda untuk bertanya tentang apa yang anda sukai agar kami melakukanya dan apa yang anda benci agar kami meninggalkanya.“ Ia pun menjawab “Jauhkanlah aku dari para pembesar majelis kalian dan jangan perdengarkan kepadaku nyanyian perempuan muda kalian, karena nyanyian adalah Ruqyatuz Zina (Mantera Zina).”
Demikian kami nukil dari kitab Guzwatul Laffan karya Imam Ibnu Qoyyim al Jauziah, akan bahayanya nyanyian dan bahayanya bermusik. Sehinga kewajiban kaum Muslimin adalah menjaga akhlak karimah agar selalu selaras dengan syariah yang diajarkan Rosululloh SAW. [syahid/protonema/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!