Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Maret 2016 12:52 wib
9.184 views
Aborsi Terus Meningkat
Sahabat VOA-Islam...
Pihak kepolisian menggrebek dua klinik aborsi ilegal yang membuka praktek di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dua klinik itu masing-masing yang berlokasi di Jalan Cimandiri dan Jalan Cisadane. Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Sumdaling Reskrimsus) AKBP Adi Vivid mengatakan, penggrebekan berawal dari adanya laporan mengenai banyaknya tawaran aborsi yang dipromosikan via internet.
“Tercatat ada sembilan website yang menawarkan jasa jasa aborsi” kata Adi (Kompas.com 26/02/16). Adi juga menyebutkan sudah bukan rahasia lagi jika klinik aborsi ilegal marak di Cikini. Menurut dia, selain ditawarkan melalui calo-calo yang banyak di seputaran Jalan Raden Saleh.”Kami mensinyalir masih banyak klinik-klinik lain yang tidak berizin atau izinnya sudah mati. Di Raden Saleh sudah terkenal sekali jadi tempat praktek aborsi. Bisa jadi ada yang sudah beroprasi puluhan tahun”, kata dia.
Pengungkapan kasus aborsi itu bukan yang perdana di Jakarta. Setidaknya, pada 16 Juni 2012, aparat gabungan Kepolisian Reser (Polres) Metro Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Senen menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat praktek aborsi. Tak hanya di ibu kota, kasus aborsi juga terkuak di daerah lain di Tanah Air. Di Cilacap Jawa Tengah misalnya, terkuak praktik aborsi yang diduga dilakukan seorang dokter berinisial RD. Praktik itu diduga dilakukan sejak 1991 hingga Maret 2012. Jumlah pasien yang datang tercatat telah mencapai lebih dari 24 ribu orang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan buku daftar pasien dokter RD, mulai januari 2011 hingga Maret 2012. Dalam rentang waktu tersebut, dokter itu telah melakukan aborsi sbanyak 2.927 kali. Bayangkan angka tersebut di dapat dari satu tempat aborsi. Menurut seksolog dan androlog Prof. Dr. Wimpie Pangkahila, jumlah kasus aborsi (pengguguran kandungan) di Indonesia diperkirakan mencapai 2,5 juta kasus pertahun. Menurut dia, kasus aborsi ini tersebar secara merata di perkotaan maupun di pedesaan (Suaramerdeka.com, 18/04/12).
Menurut BKKBN dari jumlah tersebut meningkat 15 persen pertahun. Dari jumlah aborsi itu, sekitar 30 persennya atau 800 ribu dilakukan oleh remaja. Jumlah kasus aborsi yang terungkap itu merupakan fenomena puncak gunung es. Jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar lagi. Apalagi, aborsi itu tak sedikit yang dilakukan sendiri dengan menkonsumsi obat-obatan aborsi, dimana obat itu dibeli dan diajarkan bagaimana cara melakukan aborsi sendiri dengan obat itu.
Aborsi merupakan bencana akibat seks bebas alias zina. Melihat jumlah kasus yang terjadi, makin mengkhawatirkan. Ada kurang lebih 2,5 juta bayi dibunuh setiap tahun. Jumlah kematian karena aborsi melebihi kematian akibat perang mana pun, melebihi kematian akibat kecelakaan, akibat bunuh diri, atau kriminalitas yang menewaskan orang, juga melebihi kematian akibat segala macam penyakit.
Orang yang masih waras akan merasa jijik dengan perzinahan dan segala dampak yang ditimbulkannya. Pemerintah memang tidak tutup mata dengan fenomena kebobrokan moral ini. Setiap data-data terkait seks bebas diekspose, segera di-follow up dengan berbagai upaya. Mulai sekedar seruan hingga program-program yang diimplementasikan pada masyarakat. Sayangnya, pemerintah gagal melihat akar masalahnya. Akibatnya, solusi yang ditawarkan sama sekali tidak nyambung. Bahkan, bukan solusi, malah memicu masalah-masalah baru yang lebih pelik.
AKBP Adi Vivid menilai maraknya praktek aborsi ilegal sangat mengkhawatirkan. Karena selain tidak berizin, klinik-klinik tersebut menggunakan tenaga medis gadungan. Adi mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan terhadap dua klinik, mereka menemukan salah satu tenaga medis yang hanya tamatan SMP.
“Tenaga medis yang bekerja di sini tidak ada satupun yang berlatar belakang ahli kandungan. Kebanyakan hanya dokter umum, bahkan ada salah satunya yang hanya tamatan SMP. Bayangkan betapa bahayanya ini”, kata Adi (Kompas.com 26/02/16).
Kemudian Kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan berbahaya di klinik dokter aborsi ilegal di Menteng, Cikini, Jakarta Pusat. “Alat-alat yang digunakan tidak higienis, kemudian alat-alat tersebut hanya dicuci-cuci saja. Ada alat steril tapi sudah karatan. Ya ini sangat bahaya sekali dari segi kesehatan,” kata Adi.
Sementara itu menurut dokter Forensik polri, dr Arif, di dalam klinik polisi juga menyita beberapa kantong infus dan obat-obatan yang sudah berstatus kadaluarsa. Bahkan, infus itu sudah habis masa kadaluarsanya sejak tahun 2014. “Obatnya sudah kadaluarsa tahun 2014. Ini obat spasminal. Ini juga ada obat penghilang rasa sakit dan ax section biasa dilakukan aborsi kurang dari tiga bulan. Semua cairan infusnya juga sudah kadaluarsa,” ujar dr Arif, (viva.co.id 25/02/16).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengaku kesulitan untuk menertibkannya. Penyebabnya, karena klinik-klinik aborsi ilegal banyak yang berkedok tempat usaha di bidang lain yang tidak sama sekali berhubungan dengan bidang kesehatan. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Maria Margaretha mengatakan, klinik-klinik yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan menggunakan kamuflase agar tak tampak seperti sebuah klinik. Ia kemudian menyontohkan klinik yang digerebek di Jalan Cimandiri. “Kami kesulitan karena plangnya tulisannya itu agen travel, kantor pengacara. Karena itu kami minta bantuan polisi,” kata Maria (Kompas.com 26/02/16).
Sebenarnya akar masalah dari semua itu adalah hancurnya iman dan takwa bangsa yang mayoritas muslim ini. Masyarakat pun menjadi manusia yang hedonis yang memburu kenikmatan jasadiyah, termasuk berzina. Istilah haram dan dosa seolah hilang dari kamus mereka. Resiko kematian akibat aborsi pun tidak terpikirkan. Dalam sistem saat ini, perzinahan seperti itu nyaris tak bisa diapa-apakan selama tidak dipertontonkan kepada publik.
Sebab selama dilakukan suka sama suka nyaris tidak bisa ditindak secara hukum. Merebaknya video mesum hampir dari semua kalangan baik profesi, usia, daerah dan sebagainya adalah buktinya. Fakta itu sungguh membuat negeri ini sudah darurat perzinahan. Tentu kita tidak ingin disebut bangsa dan negeri mesum. Karena itu, perzinahan atau seks bebas harus diberantas. Sebab jika tidak, sama artinya kita mengundang datangnya bencana-bencana yang merupakan dari azab Allah SWT.
Islam hanya membenarkan hubungan seks dengan suami/ isteri yang sah. Inilah perilaku seks yang aman. Prilaku seks yang aman adalah menjauhi seks bebas. Mungkinkah akan terjadi kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi bila zina tidak dibiarkan? Pastinya tidak. Seandainya masyarakat hidup dalam tatanan sosial yang benar, pria dan wanita tidak bercampur dan tidak bergaul bebas, saling menghormati, seks bebas dianggap sebagai penyakit sosial, niscaya masyarakat akan hidup tenang. Kerusakan moral juga tidak akan terjadi. Serta kematian akibat aborsi bisa dihindari. Berdasarkan survei Demografi dan Kesehatan Indoneia (SDKI) aborsi menyumbang 30 persen kasus kematian ibu (Kompas.com 26/02/16).
Karena itu, seharusnya yang dilakukan adalah tindakan pencegahan (preventif) atas prilaku seks bebas dan tindakan kuratif untuk memberantas yang sudah ada. Karena seks bebas itulah penyebab dari meningkatnya kasus aborsi. Semua itu hanya bisa dilakukan secara sistematis melalui penerapan sistem Islam dengan syariahnya. Islam mewajibkan negara menanamkan keimanan dan membina ketakwaan dan rasa takut terhadap azab Allah SWT dalam diri masyarakat.
Kepada masyarakat harus ditanamkan kejinya perbuatan zina itu dan besarnya azab Allah SWT kepada para pelakunya. Juga harus dipahamkan, zina atau seks bebas merusak tatanan masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga. Preventif dilakukan secara sistematis dan multi dimensi. Faktor ekonomi diselesaikan melalui Sistem Ekonomi Islam yang mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata. Sistem pendidikan berbasis akidah Islamiyah membentuk pribadi islami. Sistem pergaulan Islam menjauhkan faktor-faktor pemicu ke arah pergaulan bebas. Rasa keadilan terutama bagi korban kejahatan seksual dijamin melalui Sistem Uqubat Islam. Pintu pernikahan pun dipermudah termasuk bagi kaum muda. Pendek kata, penerapan sistem Islam akan sanggup mencegah seminimal mungkin faktor penyebab seks bebas.
Jika dengan semua itu masih ada yang melanggar, maka tindakan kuratif harus diterapkan. Jika ada orang yang berzina dan terbukti secara syar’i, maka terhadapnya dijatuhkan had zina. Bagi pezina yang belum pernah menikah dicambuk dengan 100 kali cambukan dan bisa ditambah pengasingan selama setahun. Sedang bagi yang sudah pernah menikah hukumannya dirajam hingga mati. Pelaksaan hukuman itu harus dilakukan dengan disaksikan oleh khalayak. Allah SWT berfirman:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan jaganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (TQS an-Nur {24};2).
Bagi penerima sanksi itu akan bisa menjadi penebus atas dosanya di akhirat. Sekaligus, sanksi yang tegas dan keras ini juga efektif menimbulkan efek jera mencegah orang melakukan perzinahan.
Dengan perangkat sistem aturan yang diberikan Islam itu, maka perzinahan atau seks bebas bisa diberantas dan dibangun masyarakat yang bersih, bermartabat lagi mulia. Dan secara otomatis tidak akan ada kasus aborsi. Namun semua perangkat itu hanya bisa dijalankan dengan menerapkan syariah secara total dalam bingkai Khilafah Rasyidah. Wallahu a’lam bish-shawwab. [syahid/voa-islam.com]
Kirman Ooy Sumini, Ibu Rumah Tangga
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!