Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
25.071 views

Nasihat Syaikh Utsaimin untuk Para Perokok

Rokok memang belum dikenal pada masa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karenanya, rokok dan merokok (dalam bahasa arabnya: syajair, dukhan, atau tadkhin as-sajair) hukumnya secara eksplisit tidak didapatkan dalam nash Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun, apakah kemudian Islam tidak boleh menyikapi fenomena rokok dan semacamnya ini?.

Nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. Pertama, yang dalil-dalilnya jelas diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Misalnya ayat “(Artinya:), Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (Al-Maidah : 3).

Kedua, jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.

Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

Allah Ta'ala menerangkan sifat Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dalam firman-Nya,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

"Dia (Muhammad) menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk.“ (al A’raf : 175)

Maka dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkan setiap sesuatu yang baik  (thayyibat) dan mengharamkan setiap yang buruk (khabaits), baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Maka dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkan setiap sesuatu yang baik  (thayyibat) dan mengharamkan setiap yang buruk (khabaits),dan rokok masuk dalam kategori yang buruk atau khabaits.

Dan rokok masuk dalam kategori yang buruk atau khabaits. Karena merokok membahayakan bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap. Sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik. Karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik. Dan Allah Ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Selain itu, merokok di dalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan. Dunia kedokteran juga telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Karenanya, maka hukumnya haram. Hal ini berdasarlan firman Allah Ta'ala:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran juga telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Karenanya, maka hukumnya haram.

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan (orang lain).” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Ibnu Majah)

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Shahihain melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.

Berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Karena itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin menasehatkan kepada para perokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya.

Baca artikel terkait:

  1. Zat Babi Ada di Sebatang Rokok. Merokok = Menghisab Babi
  2. Rokok Adalah Penyumbang Kerugian Terbesar Negara, Bukan Penyumbang Devisa
  3. Silakan Merokok Jika Ingin Miskin Tujuh Turunan
  4. Nasihat Syaikh Utsaimin untuk Para Perokok
  5. Perokok Jangan Diberi Jatah Berobat Gratis! Mereka Merokok untuk Sakit

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X