Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
43.913 views

Anak Keponakan Masih Mahram

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Seorang wanita memiliki keponakan. Keponakannya memiliki anak laki-laki. Posisinya sejajar dengan kakek atau nenek anak laki-laki keponakannya itu. Karena wanita tadi saudari dari kakek atau neneknya. Dia pun dipanggil nenek (mbah putri, karena orang jawa). Apakah anak keponakannya (cucunya) itu masih mahram dengan dirinya? Apakah dia boleh berjabat tangan dengannya?

Anak saudara laki-laki atau saudara perempuan –disebut sebagai keponakan- adalah mahram. Demikian pula anak keponakan juga masih mahram. Karenanya seseorang tidak boleh menikahi keponakannya dan tidak pula anak keponakannya. Karena masih mahram.

Misal, seorang laki-laki tidak boleh menikahi anak perempuan saudara atau saudarinya. Statusnya sebagai keponakannya. Keponakannya termasuk wanita yang haram dinikahi olehnya. Masih mahram baginya. Demikian pula ia tidak boleh menikahi anak perempuan keponannya. Laki-laki tadi boleh berjabat tangan dengan wanita keponakannya dan anak wanita keponakannya.

[Baca: Mantan Ibu Mertua Adalah Mahram; Boleh Bersalaman Dengannya!]

Demikian pula seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh laki-laki yang masih keponakannya (anak laki-laki dari saudara atau saudarinya). Dirinya masih memiliki hubungan kemahraman dengannya. Karenanya boleh ia berjabat tangan dengannya. Demikian pula ia tidak boleh dinikahi laki-laki anak keponakannya. Ia masih memiliki hubungan mahram dengannya. Wanita itu boleh berjabat tangan dengan laki-laki yang manjadi cucu keponakannya itu.

Seorang laki-laki tidak boleh menikahi wanita keponakannya dan keturunannya. Demikian pula seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh laki-laki keponakannya dan keturunnya. Posisinya sebagai paman dan bibi dari mereka semua. Ini sudah menjadi Ijma’ kaum muslimin, menurut Syaikh Ibnu Bazz di salah fatawanya.

[Baca: Tidak Boleh Bersalaman & Mencium Tangan Istri Paman]

Allah sebutkan salah satu wanita muharramat (yang haram dinikahi dan statusnya sebagai mahram) dalam QS. Al-Nisa’: 23. Di antaranya adalah bibi dari jalur ayah dan ibu, dan juga keponakan dari jalur saudara laki-laki atau saudara perempuan.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan.” (QS. Al-Nisa’: 23)

Kesimpulan, anak laki-laki dari keponakan wanita tadi masih menjadi mahram baginya. Berlaku hukum-hukum kemahraman, seperti haramnya menikah dengannya dan bolehnya bersalaman dengannya. Wallahu A’lam. [PurWD/vosa-islam.com]

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak