Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.755 views

Hukuman Cambuk di Ponpes dan Tantangan Penerapan Syariat Islam

Sahabat VOA-Islam...

Media televisi dua hari belakangan menayangkan video terkait hukuman cambuk yang dipraktekkan di pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam seperti berzina, minum khamr. Hal ini di benarkan oleh pengasuh pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo Kyai M. Qoyim yang telah menghukum santrinya yang kedapatan minum minuman keras di pondok (news.detik.com, 8 Desember 2014).

Hukuman cambuk di pondok ini sudah berjalan sejak pondok Al Urwatul Wutsqo berdiri atau tepatnya sejak tahun 1990. Pihak pondok pesantren mengatakan hukuman ini diberikan agar terjadi efek jera para santri untuk tidak melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam. Sebuah tujuan yang sangat baik yang bisa dipenuhi dalam hukum Islam yang sekarang tidak kita temui dalam hukum positif yang berlaku di bangsa ini. Kita lihat bangsa ini begitu sulit memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan untuk tidak mengulangi perbuatan jahatnya kembali. Seorang koruptor yang dihukum dengan hukum positif bangsa ini tidak menemui efek jera bahkan dia akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.

Dalam ilmu hukum, khususnya pandangan legalistik – positivistik bahwa hukum bermuatan sangsi bagi pihak yang melanggar aturan yang berlaku. Keberadaan sangsi pidana tersebut berkaitan dengan pemahaman hukum haruslah mampu memberikan efek Jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan (pelanggar hukum). Ketiadaan efek jera dalam penegakan hukum memunculkan pertanyaan masih efektifkah penegakan hukum ? (Yakub Adi Krisanto, Quo Vadis Undang Undang Tidak Menjerakan )

Sehingga semangat pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang minum minuman keras dengan hukum cambuk yang merupakan aplikasi dari hukum islam patut di acungi jempol bahkan diapresiasi oleh pemerintah karena akan melahirkan generasi – generasi yang baik yang akan bermanfaat buat bangsa ini ke depan. Terlebih hukum Islam yang dalam teori dan prakteknya akan membawa kemaslahatan buat bangsa ini, seharusnya bukan hanya pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo saja yang mengadopsi hukum Islam ini namun seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia sehingga generasi kedepan adalah generasi yang memiliki akhlak yang baik yang siap membangun bangsa ini.

Dan semangat penegakan syariat Islam ini tentunya bukan milik pondok pesantren saja yang mendidik para santrinya namun juga harus menjadi milik lembaga, ormas islam, menjadi kebutuhan seluruh umat Islam di negeri ini bahkan bangsa ini melalui sistem perundang – undangannya. Terlebih jika dikaitkan dengan nilai keimanan kita sebagai seorang muslim yang harus menerima hukum islam.

Allah SWT mengingatkan kita dengan sebuah kalimat di dalam Al Qur’an :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka. ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51).

Penulis: Ahmad Fatih (Jubir Jamaah Anshorus Syariah)

AKARTA (Ansharusyariah.com) Media televisi dua hari belakangan menayangkan video terkait hukuman cambuk yang dipraktekkan di pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam seperti berzina, minum khamr. Hal ini di benarkan oleh pengasuh pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo Kyai M. Qoyim yang telah menghukum santrinya yang kedapatan minum minuman keras di pondok (news.detik.com , 8 Desember 2014).

Hukuman cambuk di pondok ini sudah berjalan sejak pondok Al Urwatul Wutsqo berdiri atau tepatnya sejak tahun 1990. Pihak pondok pesantren mengatakan hukuman ini diberikan agar terjadi efek jera para santri untuk tidak melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam. Sebuah tujuan yang sangat baik yang bisa dipenuhi dalam hukum Islam yang sekarang tidak kita temui dalam hukum positif yang berlaku di bangsa ini. Kita lihat bangsa ini begitu sulit memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan untuk tidak mengulangi perbuatan jahatnya kembali. Seorang koruptor yang dihukum dengan hukum positif bangsa ini tidak menemui efek jera bahkan dia akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.

Dalam ilmu hukum, khususnya pandangan legalistic – positivistic bahwa hukum bermuatan sangsi bagi pihak yang melanggar aturan yang berlaku. Keberadaan sangsi pidana tersebut berkaitan dengan pemahaman hukum haruslah mampu memberikan efek Jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan (pelanggar hukum). Ketiadaan efek jera dalam penegakan hukum memunculkan pertanyaan masih efektifkah penegakan hukum ? (Yakub Adi Krisanto, Quo Vadis Undang Undang Tidak Menjerakan )

Sehingga semangat pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang minum minuman keras dengan hukum cambuk yang merupakan aplikasi dari hukum islam patut di acungi jempol bahkan diapresiasi oleh pemerintah karena akan melahirkan generasi – generasi yang baik yang akan bermanfaat buat bangsa ini ke depan. Terlebih hukum Islam yang dalam teori dan prakteknya akan membawa kemaslahatan buat bangsa ini, seharusnya bukan hanya pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo saja yang mengadopsi hukum Islam ini namun seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia sehingga generasi kedepan adalah generasi yang memiliki akhlak yang baik yang siap membangun bangsa ini.

Dan semangat penegakan syariat Islam ini tentunya bukan milik pondok pesantren saja yang mendidik para santrinya namun juga harus menjadi milik lembaga, ormas islam, menjadi kebutuhan seluruh umat Islam di negeri ini bahkan bangsa ini melalui sistem perundang – undangannya. Terlebih jika dikaitkan dengan nilai keimanan kita sebagai seorang muslim yang harus menerima hukum islam.

Allah SWT mengingatkan kita dengan sebuah kalimat di dalam Al Qur’an :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka. ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51) 

- See more at: http://www.ansharusyariah.com/read/artikel/434/hukuman-cambuk-di-ponpes-dan-tantangan-penerapan-syariat-islam/#sthash.lhwpKQjN.dpuf

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ulama Bicara lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza