Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.352 views

Vonis Mati Pengadilan Mesir, Langgar Konvensi Internasional

JAKARTA (voa-islam.com) – Vonis hukuman mati Pengadilan Mesir pada Sabtu (16/5) membuat geram para aktivis hak asasi manusia. Pasalnya vonis yang dijatuhkan terhadap 107 orang tersebut melanggar International Covenant on Civil and Political Rights.

Vonis hukuman mati juga dianggap sebagai akal-akalan Rezim penguasa sebagai bentuk ketakutan As-Sisi kepada pihak yang dianggap sebagai oposisinya.

Hal ini sebagaimana disampaikan aktivis Hak Asasi Manusia dari SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid melalui telepon selulernya pada Ahad (17/5) kemarin. Sylvi mengatakan, vonis mati yang dijatuhkan oleh suatu Pengadilan harus merujuk pada kesepakatan internasional (ICCPR Tahun 1966-red.).

Dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik Tahun 1966 disebutkan “Putusan hukuman mati hanya dapat dijatuhkan terhadap kejatahan berat,” kutip Sylvi. “Memangnya apa yang dilakukan oleh para tervonis merupakan kejahatan kemanusiaan?” tanya Sylvi dengan nada heran.

Sebagaimana diketahui vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Mesir terhadap tervonis hukuman mati adalah dengan tuduhan spionase dan pembobolan penjara serta penghasutan.

Hal yang miris dalam putusan tersebut adalah dimana diantara para tervonis terdapat Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, DR. Yusuf Al-Qardhawi, yang dituduh melakukan penghasutan.

Sylvi melihat, vonis mati yang dilakukan oleh Rezim As-Sisi merupakan ketakutan atas lawan politiknya, dimana tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.

Dalam ICCPR, setiap orang sama kedudukannya di dalam pengadilan dan melarang segala bentuk diskriminasi atas apapun termasuk politik, “Pengadilan Mesir jelas-jelas telah melakukan diskriminasi terhadap Mursi dan seratus orang lainnya termasuk syaikh Yusuf Qardhawi seorang ulama yang kharismatik, sehingga putusan ini merupakan pelanggaran.” tegas Sylvi.

Selanjutnya Sylvi mengatakan, seharusnya yang pantas mendapatkan vonis mati adalah As-Sisi dan antek-anteknya, dimana mereka melakukan pembantaian terhadap ribuan rakyatnya sendiri, “pengadilan harusnya menjatuhkan vonis mati kepada As-Sisi yang sudah membunuh ribuan rakyatnya dalam beberapa hari.” Tutup Sylvi. 

- SNH Advocacy Center

Jalan Raya Mabes HankamNo.27 Cipayung,

Jakarta Timur 13890

Telp/Fax: +6221 2128 4680

Website : www.snhadvocacycenter.org

E-mail : snhadvocacycenter@gmail.com

Indonesia

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X