Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Agutus 2015 14:27 wib
3.999 views
Pengadilan Militer Mesir Menghukum 250 Pendukung Mursi Seumur Hidup
CAIRO (voa-islam.com) - Pengadilan militer di kota pantai Mesir, Alexandria, menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap 250 pendukung mantan Presiden Mohamed Morsi, termasuk beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin, atas tuduhan melakukan kekerasan, kata sumber pengadilan di Mesir, Selasa, 11/8/2015..
Para terdakwa yang di antara lebih dari 500 orang yang dituduh melakukan kekerasan yang terjadi di provinsi Delta Nil Behira di 2013, saat berlangsung aksi demo menentang penggulingan terhadap Presiden Morsi melalui kudeta militer. `
Di antara para terdakwa dihukum seumur hidup adalah mantan anggota parlemen Ikhwan Gamal Heshmat dan mantan gubernur Osama Suleiman, yang saat ini di luar Mesir.
Pengadilan juga menghukum 207 terdakwa dengan hukuman penjara berkisar antara lima sampai 15 tahun dan 54 orang lainnya dibebskan, ungkap sumber pengadilan milier Mesir.
Banding
Tahun lalu, junta militer yang dipimpin Presiden Abdel Fattah al-Sisi-menyetujui undang-undang yang memungkinkan individu yang dituduh melakukan pelanggaran terhadap lembaga negara yang diadili melalui pengadilan militer. Langkah ini secara luas dikritik oleh organisasi hak asasi lokal dan internasional, yang menyatakan keprihatinan bahwa terdakwa tidak akan menerima pengadilan yang adil dengan pengadilan militer.
Mursi yang terpilih dengan suara mayoritas (60 persen) oleh rakyat Mesir, dan satu-satunya presiden yang dipilih oleh rakyat, kemudian digulingakan atau dikudeta dari kekuasaannya pada 3 Juli 2013 menyusul protes terhadap pemerintahannya.
Sejak penggulingan Morsi itu, pemerintah Mesir telah melakukan tindakan keras terhadap para pendukungnya, membunuh ribuan dan menahan puluhan ribu pendukung Mursi. Sekarang Mesir diambang kehancuran ekonomi. Rezim junta militer Mesir dibawah al-Sisi juga menolak mediasi dari pemerintah Qatar dan Arab Saudi agar melakukan rekonsiliasi dengan Ikhwan. (dita/aby/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!