Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Maret 2016 11:35 wib
13.502 views
Islam dalam Menjamin Pengelolaan SDA Untuk Kepentingan Umat
Oleh: Rahmadinda Siregar
Sahabat VOA-Islam...
Potensi Sumber Daya Alam
Setiap negara atau wilayah memiliki potensi, uniknya potensi tersebut bisa jadi tidak akan dijumpai di wilayah lain atau negara lain. Posisi potensi yang unik ini juga menjadi peran vital yang bisa menjadi sumber konflik. Potensi unik yang dimaksud tidak lain adalah sumber daya alam (natural energy resources).
Pengelolaan yang baik dan benar terhadap potensi SDA tentu akan membawa kemaslahatan besar bagi negara pengelola dan rakyatnya. Namun, sebaliknya jika pengelolaannya tidak benar baik secara manajemen atau eksplorasinya juga akan membawa implikasi negatif terhadap negara tersebut. Apalagi jika pengelolaan SDA ini diserahkan kepada bangsa lain (penjajah) yang rakus dan tamak. Lalu, dengan apakah pengelolaan SDA yang baik dan benar akan terwujud? Dan sistem apakah yang mampu mewujudkan pengelolaan SDA demi kesejahteraan umat/ rakyat?
Ironis, SDA Indonesia ‘Melimpah’ Tapi Rakyat ‘Terjajah’
Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Sampai-sampai dijuluki negeri ‘zamrud khatulistiwa’ oleh para pujangga. Keberadaan kekayaan alam yang melimpah ruah dapat dengan mudah disaksikan di berbagai pelosok tanah air. Uniknya kekayaan alam tersebut beraneka ragam mulai dari ragam hayati dan non hayati. Selain itu, persebaran potensi SDA Indonesia yang sedemikian melimpahnya tersebar mulai dari sabang sampai merauke dan dari miangas sampai pulau rote.
Menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 terbesar di dunia kategori negara yang kaya akan sumber daya tambang (emas, tembaga, nikel, dll). Cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki posisi ke-6 dalam produksi emas di dunia yakni sekitar 6,7 %. Sedangkan cadanga timah Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan menduduki peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26 % dari jumlah produksi dunia.
Begitu juga dengan sumber daya energi berupa migas, cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5 % dari cadangan dunia namun produksi Indonesia posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi 246 juta ton. Indonesia sebagai eksportir batu bara peringkat ke-2 terbesar di dunia setelah Australia dengan jumlah 203 juta ton. (Sumber: Data Himpunan Pemerhati Lingkungan Hidup).Pada tahun 2004, produksi batu bara Indonesia mencapai 127 juta ton dan akan ditingkatkan pada tahun 2005 menjadi 150 ton (Kompas, 25/2). Potensi lainnya yaitu sumber daya migas Indonesia saat ini sebenarnya masih sangat besar. Menurut data terakhir di kantor Kementerian ESDM, sumber daya minyak bumi Indonesia saat ini masih tercatat sekitar 86,9 miliar barel dan gas bumi sekitar 384,7 triliun standar kaki kubik.[1]
Meski Indonesia telah merdeka secara yuridis sejak 1945, namun sejatinya negeri ini baru dapat dikatakan melakukan pembangunan ekonomi. Pada masa rezim orde baru tepatnya sejak 1969 melalui REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahunan) pembangunan ekonomi terencana dimulai. Ironisnya pembangunan ekonomi era orde baru ini tidak lepas dari arahan ekonomi kapitalisme. Rezim Suharto saat itu menandatangani sejumlah kesepakatan terhadap negara luar serta membuka kran lebar bagi Barat untuk ‘membantu’ Indonesia dalam proses pembangunannya.
Masih di masa orde baru, UU yang pertama kali ditandatangani oleh Presiden Suharto yaitu UU No. 1/ 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Dalam UU tersebut berisi persyaratan bahwa Indonesia bersifat terbuka terhadap masuknya modal/ investasi maupun hutang dari negara manapun. Keran investasi pun sampai saat ini masih dibuka lebar di era reformasi. Mirisnya, kondisi rakyat negeri ini tak banyak berubah meski rezim senantiasa berganti. Kondisi rakyat Indonesia kebanyakan hidup dalam bayang-bayang disintegrasi, kemiskinan, dan kriminalitas yang kian tajam dan meningkat. Jika melihat potensi SDA Indonesia yang luar biasa itu seharusnya berdampak positif bagi bangsa Indonesia.
Sayang, meski rezim terus berganti namun sistem yang ada masih sistem lama yang ‘dipermak’ dengan berbagai kepalsuan itulah demokrasi. SDA Indonesia sudah dikuasai oleh perusahaaan- perusahaan asing. Penguasaan asing atas SDA rakyat justru memperoleh ‘pembenaran’, legalitas, dan perlindungan dari berbagai payung hukum, yakni UU yang bernafas liberal.[2] Akibatnya banyak kebijakan yang dihasilkan bukan menguntungkan rakyat tetapi justru membuntungkan rakyat.
Kondisi rakyat Indonesia kian memprihatinkan, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2014 sebesar 8,16 persen, naik menjadi 8,29 persen pada Maret 2015. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan naik dari 13,76 persen pada September 2014 menjadi 14,21 persen pada Maret 2015.Selama periode September 2014–Maret 2015, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,29 juta orang (dari 10,36 juta orang pada September 2014 menjadi 10,65 juta orang pada Maret 2015), sementara di daerah perdesaan naik sebanyak 0,57 juta orang (dari 17,37 juta orang pada September 2014 menjadi 17,94 juta orang pada Maret 2015).[3]
Dari tahun ke tahun angka kemiskinan terus meningkat tajam. Masih dalam bidang pendidikan angka rata-rata nasional buta huruf mencapai 4,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini dikatakan Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Ditjen Paudni Indonesia.[4].
Wartanto mengatakan Daerah dengan persentase buta huruf tinggi didominasi daerah timur antara lain, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua. Buta huruf juga masih terjadi di Jawa. Menurut Wartanto, daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat masih memiliki angka buta huruf tinggi. Daerah ini angka buta huruf tinggi karena jumlah penduduknya juga tinggi. [ SekolahDasar.Net | Sabtu, 17 Mei 2014 ].
Kapitalisme Sumber Masalah dalam pengelolaan SDA
Pengelolaan SDA Indonesia saat ini amat memperihatinkan, jika kita menyaksikan bagaimana tambang emas di Grasberg Papua di keruk oleh perusahaan raksasa Amerika tanpa memperdulikan aspek lingkungan maupun lahan. Pasalnya asas yang dipakai oleh sistem Kapitalisme adalah kemaslahatan besar (benefit profit). Studi kasus PT Freeport di Papua menunjukkan fakta bahwa pengelolaan SDA dalam sistem Kapitalisme sangat merusak lingkungan. Hampir seluruhan proses penambangan terbuka melalui beberapa tahapan pengeboran, peledakan, pemilahan, pengangkutan, dan penggerusan batuan bijih. Kegiatan penting lainnya yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas lereng dan penanaman kembali tanaman asli pada daerah yang sudah tidak ditambang (reklamasi).
Pada tambang terbuka Grasberg peralatan utama yang digunakan berupa bor, "shovel" dan truk besar untuk menambang bahan tambang. Bahan tambang dimaksud termasuk juga yang diklasifikasikan batuan bijih dan batuan penutup tergantung dari nilai ekonomis bahan tersebut. Fungsi alat shovel adalahmengeruk bahan tambang pada daerah-daerah berbeda di area tambang terbuka, dan memuat bahan ke atas truk untuk dibawa keluar area tambang terbuka[5]
Sebagaimana arahan ekonomi Kapitalisme di era rezim Suharto begitu pulalah yang terjadi di era rezim Jokowi- Jk. Tidak ada yang berubah. Dampak dari Kapitalisme yang merongrong Indonesia saat ini tentunya membuat masyarakat semakin mengelus dada. Hal yang cukup miris adalah ketika melihat kenyataan saat ini yang menggerus hati masyarakat yang harus menjadi babu di negeri sendiri. Keberadaan perusahaan asing seperti Freeport, Exxon Mobil, Shell, Chevron, Newmont, yang menguasai pengelolaan sumber daya alam di Indonesia adalah penyebabnya. Hal ini tak lepas dari lemahnya regulasi untuk melindungi sumber daya energi Indonesia.
Dari 45 blok minyak dan gas (Migas) yang saat ini beroperasi di Indonesia, sekitar 70% di antaranya dikuasai oleh kepemilikan asing. Kondisi semakin parah karena banyak pengusaha tambang di Indonesia yang tak membayar pajak dan royalti kepada negara. Dalam perhitungan KPK, potensi pendapatan negara sebesar Rp 7.200 triliun hilang setiap tahun karena penyelewengan tersebut. Bila ditotal pajak dan royalti yang dibayarkan dari blok Migas, batubara, dan nikel di setiap tahunnya dapat mencapai Rp 20. 000 triliun. Namun, pendapatan sebesar itu tergerus karena pemerintah tidak tegas dalam regulasi dankebijakan.[6]
Dalam sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah ‘keniscayaan’ bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan. Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat, termasuk tambang emas di Papua yang dikeruk Freeport.[7]
Dalam pandangan kapitalis, kekayaan alam termasuk tambang Freeport harus dikelola oleh individu atau perusahaan swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan ditribusi dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitali
Khilafah: Menjamin Pengelolaan SDA untuk Umat
Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara.
“Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara berdasarkan dalil Abyadh bin Hamal Sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah I kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah I berfirman:
] هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا … (٢٩) [
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)
Dengan demikian, Freeport bagian dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kabaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah I.Rasulullah r bersabda :
« الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ : فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ» (رواه أحمد)[13]
Rasûlullâh r bersabda :“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah r bersabda:
« النَّاسُ شُرَكَاءُ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَأِ وَالنَّارِ » (رواه أبو عبيد)[14]
Rasûlullâh r bersabda: “Orang-orang (Masyarakat) bersekutu dalam hal; air, padang gembalaan dan api” (H.R. Abû ‘Ubaid).
Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasiny
Semua maslah kebobrokan di atas adalah berakar dari diterapkannya sistem dan hukum Jahiliyah Kapitalisme. Jika inigin keluar dari dunia mafia Freeport dan mafia lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali harus diakhiri dengan menyudahi penerapan sistem dan hukum jahiliyah itu, lalu diganti dengan penerapan sistem dan syariah Islam secara total serta menyeluruh dalam sistem Khilafah Islamiyah.
]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ [
“Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Mâidah [5]: 50)
WalLâh a’lam wa ahkam. [syahid/voa-islam.com]
[1] http://hizbut-tahrir.or.id/2007/12/04/90-migas-kita-dikuasai-asing/
[2] Makalah PU ( Pengajian Umum), Pembicara: Yohanna Annisa, Aktivis MHTI
[3] http://bps.go.id/Subjek/view/id/6#subjekViewTab3|accordion-daftar-subjek1
[4] http://www.sekolahdasar.net/2014/05/buta-huruf-di-indonesia-mencapai-42.htmlhv
[5] http://ptfi.co.id/id/about/how-do-we-operate/grasberg-open-pit-mine
[6] http://www.kompasiana.com/novianto.dll/indonesia-dalam-kungkungan-kapitalisme_5529881d6ea8340b6c552d28
[7] http://hizbut-tahrir.or.id/2013/02/26/rakyat-sengsara-akibat-salah-kelola-sda/
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!