Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Januari 2018 22:12 wib
5.660 views
16 Tahun Berlalu, Penjara Guantanamo Tetap Kokoh Berdiri Menahan Orang Tanpa Dakwaan dan Pengadilan
GUANTANAMO, KUBA (voa-islam.com) - 11 Januari menandai ulang tahun ke 16 penjara Kontroversial Guantanamo yang berlokasi di Kuba, sebuah tempat di mana pemerintah AS telah menahan 779 orang yang dicurigai bertempur dengan Al-Qaidah tanpa diadili.
Pusat penahanan yang terkenal itu sekarang masih menahan 41 tahanan pria, 31 di antaranya telah mengalami lebih dari satu dekade penjara tanpa dikenai dakwaan.
Lima orang telah direkomendasikan untuk dikeluarkan oleh proses tinjauan pemerintah tingkat tinggi.
"Sangat memalukan bahwa 16 tahun setelah pembukaan Guantanamo, kita masih menahan orang tanpa tuduhan atau pengadilan atas dasar data 'intelijen' yang salah yang diambil melalui penyiksaan. Guantanamo adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip terkuat Amerika mengenai peraturan undang-undang, "Shelby Sullivan-Bennis, pengacara dari LSM Hak Asasi Manusia Reprieve, mengatakan.
"Jika Presiden kita saat ini benar-benar ingin membuat Amerika hebat lagi, dia harus membuat tahun 2018 tahun dimana kita menutup lubang hitam legal ini. Adalah tanggung jawab pengadilan dan Kongres untuk meminta pertanggungjawabannya dalam melakukannya Sullivan-Bennis melanjutkan.
Reprieve mengatakan kliennya Khalid Qasim, yang telah ditahan di penjara selama 15 tahun tanpa dakwaan atau peradilan, telah menolak perawatan medis.
Dibuka di bawah wewenang mantan Presiden George W.Bush pada tahun 2002 setelah serangan 9/11 yang mengerikan di New York, Guantanamo - atau seperti yang juga diketahui sebagai Gitmo - telah diliputi dalam cerita tentang pelanggaran hak asasi manusia yang telah mendapat banyak seruan agar penjara tersebut ditutup dan tahanan menerima pengadilan yang adil dan akses terhadap sistem hukum.
Mantan Presiden Barrack Obama berjanji akan menutup fasilitas penjara tersebut, namun gagal untuk menindaklanjuti janji kampanyenya.
Sebanyak 196 tahanan dibebaskan oleh Obama; namun tidak ada yang dibebaskan setelah Januari 2011.
Presiden AS saat ini Donald Trump telah bersumpah untuk "mengisinya ... Kami tidak menutup Gitmo."
Sedikitnya 17 warga dan penduduk Inggris ditahan di Teluk Guantanamo dan dibebaskan setelah bertahun-tahun dipenjara.
Tahanan Inggris terakhir yang meninggalkan fasilitas itu adalah Shaker Aamer pada tahun 2015, yang telah ditahan tanpa dakwaan selama 13 tahun.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC, dia mengatakan hal terbaik tentang bebas (dari penjara) adalah "hanya untuk terbangun dan tahu bahwa tidak ada yang akan memberi tahu Anda apa yang harus dilakukan".
Tahanan yang tersisa termasuk tiga orang yang dibebaskan setelah dibersihkan pada tahun 2009 oleh satuan tugas peninjau Obama.
Dari 41 tahanan yang tersisa, 11 tahanan berasal dari Yaman, delapan dari Arab Saudi, empat dari Pakistan, termasuk warga negara dari Palestina, Libya, Irak, Somalia, Maroko, Aljazair, Malaysia, Kuwait, Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Dalam sebuah pernyataan untuk memperingati ulang tahun ke 16, Amnesty International mengatakan: "Hukum perang tidak pernah membayangkan konflik tak berujung yang dilakukan oleh pemerintah AS. Tahanan Guantanamo harus diadili dan dipindahkan ke Amerika Serikat untuk pengadilan yang adil, atau dikirim ke rumah atau ke negara lain di mana mereka akan selamat.
" Untuk terus memenjarakan orang-orang ini, banyak yang Amerika juga siksa, tidak masuk akal.
Metode penyiksaan yang digunakan di Penjara Guantanamo:
Kurungan sempit:
Tahanan ditahan dalam kotak hingga 18 jam, terkadang dengan serangga yang 'tidak berbahaya':
Pencarian di sekitar selangkangan.
Pencarian pelecehan seksual 'fisik'
Penelanjangan
Tahanan dipaksa untuk berdiri dalam waktu lama sementara tanpa busana.
Kurang tidur: Tahanan terus terjaga hingga 180 jam , sering berdiri atau dalam posisi stres.
Walling: Interogator membenturkan tahanan ke tembok
Waterboarding: Tahanan tersebut diikat ke papan atau bangku dan air dituangkan ke atas wajah mereka untuk mensimulasikan tenggelam.
Masih dipenjara:
Uthman Abdul Rahim Mohammed Uthman (Yaman): Dianjurkan untuk penahanan lanjutan dan kemungkinan pemindahan ke penahanan di AS.
Muaz Al Alawi (Yaman): Disarankan untuk penahanan lanjutan.
Ridah Bin Saleh al Yazidi (Tunisia): Dibersihkan untuk dibebaskan pada bulan Januari 2010.
Mohammed Al Qahtani (Arab Saudi): Tahanan selamanya yang telah mengalami teknik interogasi kejam yang disempurnakan.
Khalid Ahmad Qasim (Yaman): Disarankan untuk penahanan lanjutan
Abdul Latif Nasir (Maroko): Dibersihkan untuk dibebaskan pada 11 Juli 2016.
Muieen Adeen Al Sattar (UEA): Dibersihkan untuk dibebaskan pada Januari 2010.
Suhayl Al Sharabi (Yaman): Seorang tahanan selamanya yang belum dituntut.
Ghassan Al Sharbi (Arab Saudi): Seorang tahanan selamanya setelah digolongkan 'terlalu berbahaya untuk dilepaskan.'
Abdul Razak Ali (Aljazair): Dia tidak pernah didakwa melakukan kejahatan namun ditahan tanpa batas waktu.
Sufiyan Barhoumi (Aljazair): Disetujui untuk dibebaskan pada 9 Agustus 2016.
Ismael Ali Faraj Al Bakush, (Libya): Tahanan selamanya.
Ahmed Muhammed Haza Al Darbi (Arab Saudi): Mengaku bersalah atas tuduhan serangan pada tanggal 20 Februari 2014 dia akan dipindahkan ke penjara Saudi tahun ini.
Said Salih Said Nashir (Yaman): Tahanan selamanya.
Tawfiq Al Bihani (Arab Saudi): Dibersihkan untuk dibebaskan pada Januari 2010.
Omar Al Rammah (Yaman): Tahanan selamanya.
Saifullah Paracha (Pakistan): Seorang tahanan selamanya yang yang belum pernah dituntut.
Sanad Al Kazimi (Yaman): Seorang tahanan selamanya yang belum pernah dituntut.
Hassan Bin Attash (Arab Saudi): Seorang tahanan selamanya yang belum pernah dituntut.
Abdu Ali Sharqawi (Yaman): Seorang tahanan selamanya yang tidak pernah dituntut.
Abdul Rahim Ghulam Rabbani (Pakistan): Seorang tahanan selamanya yang tidak pernah dituntut.
Mohammed Ghulam Rabbani (Pakistan): Seorang tahanan selamanya yang tidak pernah dituntut.
Abdulsalam Al Hela (Yaman): Seorang tahanan selamanya.
Mustafa Al Hawsawi (Arab Saudi): Salah satu dari 10 tahanan yang telah didakwa.
Ramzi Bin Al Shibh (Yaman): Dakwaan dan pra-persidangan sedang berlangsung.
Waleed Bin Attash (Arab Saudi): Dia didakwa dan sidang pra-sidang sedang berlangsung.
Abd Al Rahim Al Nashiri (Arab Saudi): Dia didakwa dan persidangan pra-sidang sedang berlangsung.
Zayn Al Abdeen Mohammed Al Hussein (Palestina-Arab Saudi): Seorang tahanan selamanya yang belum dituntut.
Faraj Al Libi (Libya): Seorang tahanan selamanya yang belum dituntut.
Ammar Al Baluchi (Pakistan-Kuwait): Salah satu dari 10 tahanan yang telah didakwa.
Riduan Isamuddin (Indonesia): Seorang tahanan selamanya yang belum dituntut.
Majid Khan (Pakistan): Menerima kesepakatan permohonan pada tanggal 29 Februari 2012.
Modh Farik Bin Amin (Malaysia): Tahanan selamanya yang ditahan di penjara rahasia dan dianggap sebagai kandidat untuk pengadilan kejahatan perang.
Mohammed Bin Lep (Malaysia): Tahanan selamanya yang ditahan di penjara rahasia dan dianggap sebagai kandidat untuk pengadilan kejahatan perang.
Gouled Hassan Dourad (Somalia): Tahanan selamanya yang ditahan di penjara rahasia dan tidak pernah didakwa melakukan kejahatan.
Khalid Sheikh Mohammed (Pakistan-Kuwait): Dia didakwa dan sidang pra-sidang sedang berlangsung.
Mohammed Abdul Malik (Kenya): Tahanan selamanya.
Abd Al Hadi Al Iraqi (Irak): Ditahan di penjara rahasia dan didakwa.
Haroon Al Afghani (Afghanistan): Tahanan selamanya yang belum pernah dituntut.
Muhammad Rahim (Afghanistan): Seorang tahanan selamanya yang ditahan di sebuah penjara rahasia. (St/MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!