Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Agutus 2019 18:24 wib
4.481 views
Pergeseran Paradigma Politik Keamanan Austria Terhadap Islam
Austria menerima penduduk Muslim sejak lama dan menjadi ssalah satu negara yang paling terbuka serta mengakomodasi secara progresif dalam hal kehidupan dan praktik ibadah Muslim.
Dengan UU Islam 1912, yang kembali ke monarki Habsburg, Austria adalah salah satu dari sedikit negara yang secara hukum mengakui Islam sebagai agama.
Namun, belakangan ini, Austria menjadi terkenal karena propaganda anti-Muslim dalam politik partainya, yang dipelopori oleh Partai Kebebasan ekstrem sayap kanan, yang sebelumnya memerintah negara tersebut bersama dengan Konservatif bermerek (OVP) baru Sebastian Kurz.
OVP, yang dipimpin oleh Kurz, akhir-akhir ini menjadi juara utama undang-undang anti-Muslim.
Selama pemerintahan mereka, penerimaan Islam sebelumnya ini sangat terguncang, dan umat Islam mulai menjadi sasaran hukum dan inisiatif baru, seperti larangan jilbab di taman kanak-kanak dan sekolah dasar, atau upaya untuk menutup masjid.
Namun terlepas dari itu, aparat keamanan Austria, terutama agen keamanan Kementerian Dalam Negeri, sebelumnya tidak pernah memiliki pola retorika anti-Muslim.
Sebaliknya, mereka digunakan untuk melihat Komunitas Agama Islam Austria (IGGÖ) sebagai mitra melawan ekstremisme, dan terutama Jihadisme.
Namun, ini juga tampaknya sangat berubah dengan adanya laporan tahunan baru badan keamanan.
Setelah pemerintahan sebuah koalisi sayap kanan oleh Partai Kebebasan dan Konservatif, Kantor Perlindungan Konstitusi (nama resmi badan keamanan) menutup bab kerja sama dan mengadopsi agenda sayap kanan mengkriminalisasi aktor-aktor Muslim .
Komunitas Agama Islam tiba-tiba mulai digambarkan sebagai bahaya Islamis, dan bukan lagi teman Muslim.
Dan layanan yang diberikan oleh Komunitas Agama Islam, didukung oleh negara itu sendiri, seperti pendidikan agama di sekolah umum, kini telah ditempatkan dalam ruang lingkup kegiatan Islam yang dianggap berbahaya.
Definisi baru ini meluas ke pelatihan guru-guru agama Muslim untuk memberikan apa yang disebut "perawatan pastoral Muslim" ke penjara dan rumah sakit.
Semua layanan ini sejauh ini telah dilaksanakan dengan bantuan negara, dan bahkan sebagian melalui dana negara.
Mendefinisikan fungsi-fungsi utama Komunitas Agama Islam ini sebagai "ancaman Islamis" Austria mengubah lembaga keagamaan yang diakui secara hukum dari seorang mitra menjadi musuh.
Institusi yang lebih progresif di beberapa negara Barat bahkan berbicara tentang pemberdayaan dan diskriminasi positif. Namun, ini tidak terjadi dengan agen keamanan Austria, yang sekarang tampaknya telah mengadopsi pendekatan negatif yang sama sekali baru.
Menurut laporan itu, para Islamis akan menggunakan pendidikan, layanan kesejahteraan sosial dan organisasi kehidupan budaya untuk menciptakan "masyarakat tandingan".
Tujuan mereka melakukan hal itu adalah untuk mencegah "asimilasi", yang kemudian menjadi tujuan dari agen keamanan itu sendiri.
Sementara banyak Muslim Austria aberpendapat bahwa "integrasi" sering kali hanyalah eufemisme untuk asimilasi, belum pernah ada lembaga negara yang membuat ini begitu eksplisit dalam dokumen resmi.
Kantor Perlindungan Konstitusi jelas melampaui lingkupnya sendiri, tidak hanya membahas ancaman keamanan di masyarakat, tetapi juga meletakkan agenda sosial.
Sementara Austria menuduh bahwa Islamis memiliki agenda untuk menciptakan masyarakat alternatif, tampaknya lembaga negara ini sendiri sekarang mengejar agenda untuk membuat umat Islam tidak terlihat.
Tapi di mana ini akhirnya semua ini mengarah? Setelah presentasi publik dari publikasi baru ini, OVP segera mengumumkan serangkaian langkah-langkah untuk melarang apa yang mereka sebut "Islam politik".
Secara praktis, ini berarti mengadopsi tindakan baru khusus untuk melarang Islam politik, menciptakan pusat pemantauan Islam politik dan memperluas kekuasaan Kementerian Kebudayaan untuk "menangani" Komunitas Agama Islam.
Sebagian dari ini adalah hasil dari Undang-Undang Islam yang baru, yang telah diterima oleh kepemimpinan Muslim pada tahun 2015.
Sedihnya hal itu memunculkan dampak bencana dari keputusan dan persetujuan yang picik, karena itu status lembaga Komunitas Agama Islam itu sendiri kini dipertanyakan.[anadolu/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!