Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Mei 2013 19:24 wib
5.736 views
Turki Larang Iklan dan Batasi Penjualan Miras
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki pada hari Jumat (24/5/2013) melarang iklan minuman keras dan meningkatkan pembatasan penjualan alkohol dalam sebuah langkah yang mungkin memicu kemarahan warga Turki sekuler yang menuduh pemerintah memiliki agenda Islam.
Penjualan minumam keras akan dilarang dari pukul 22:00-06:00 pagi. Produsen minuman beralkohol juga harus menempatkan peringatan kesehatan pada kemasan.
Hukum tersebut, yang membutuhkan persetujuan presiden sebelum diberlakukan, juga melarang perusahaan yang memproduksi minuman keras dari mensponsori kegiatan-kegiatan dan tempat-tempat di mana minuman keras dijual dan dikonsumsi tidak bisa lagi secara terbuka menampilkan minuman tersebut.
Turki adalah negara yang mayoritas penduduknya Muslim dengan konstitusi sekuler. Para kritikus Partai AK yang berkuasa mengatakan partai tersebut bertanggung jawab karena membawa akar Islamisme di Turki. Namun pemerintah Perdana Menteri Tayyip Erdogan menyangkal tuduhan-tuduhan itu.
Pemerintah mengatakan mereka tidak berusaha untuk membatasi kebebasan orang, tetapi bertujuan untuk membawa Turki, yang ingin bergabung dengan Uni Eropa, sampai ke standar Eropa dengan memperketat pembatasan penjualan mnuman beralkohol dan melindungi kaum muda.
Sejak berkuasa tahun 2002, partai yang berkuasa telah mengambil berbagai langkah untuk membatasi konsumsi alkohol, termasuk menetapkan pajak yang tinggi pada minuman beralkohol. (st/Reuters)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!