Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Mei 2013 09:45 wib
6.320 views
Setelah Diberi Wilayah Otonomi, MILF Berencana Bentuk Parpol dan Ikut Pemilu Filipina
MANILA, FILIPINA (voa-islam.com) - Setelah tak lagi memperjuangkan wilayah merdeka menyusul akan mendapat imbalan kekuasaan di kawasan otonomi yang diusulkan di bagian selatan Filipina, Front Pembebasan Islam Moro (MILF) berencana untuk membentuk partai politik dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan umum Filipina pada 2016, kata seorang juru runding perdamaian Senin (27/5/2013).
MILF, kelompok gerilyawan utama Muslim di Filipina menandatangani gencatan senjata pada 2003 dan dan sejak itu tak lagi memperjuangkan tanah merdeka sebagai imbalan mendapat kekuasaan di kawasan otonomi di bagian selatan Filipina, lapor AFP.
"Kami belum secara resmi membentuk satu partai politik tetapi kami membicarakannya di antara para anggota kami," kata Mohagher Iqbal, juru runding MILF kepada AFP sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, partai yang diusulkan itu akan resmi beroperasi setelah pembentukan satu kawasan otonomi Muslim.
Perunding perdamaian pemerintah Teresita Deles memuji langkah MILF dengan mengatakan kelompok itu "konsisten" dengan proses perdamaian dan menunjukkan komitmen grup tersebut kepada demokrasi.
Sambut baik rencana politik MILF
Wanita juru bicara President Benigno Aquino, Abigail Valte, mengatakan pemerintah juga menyambut baik rencana-rencana politik MILF untuk tahun 2016.
"Ini bagian dari proses perdamaian yang bertujuan membentuk satu kawasan otonomi bagi minoritas Muslim di bagian selatan Filipina yang mayoritas berpenduduk Katolik sebelum masa kerja Presiden Benigno berakhir pada 2016," katanya.
Namun Valte dan Iqbal menegatakan mereka tidak tahu kapan pembicaraan perdamaian diselenggarakan kembali, bahkan tenggat waktu untuk pembentukan kawasan perdamaian semakin dekat.
Valte mengatakan bahwa kedua pihak bertekad akan merampungkan implementasi persetujuan itu.
MILF, yang memiliki sekitar 12.000 pengikut bersenjata, dan pemerintah diperkirakan akan menyelesaikan semua isu yang masih ada dan mengupayakan perjanjian perdamaian sebelum pemilihan tengah periode pada Mei 13 tetapi mereka gagal mencapai target.
Bahkan setelah perjanjian perdamaian final diteken, kongres masih harus mengesahkan satu undang-undang dan menyetujuinya sebelum akhir tahun 2014. Setelah itu, wilayah-wilayah yang tercakup dalam kawasan otonomi yang direncanakan perlu disahkan melalui plebisit.
Konflik, yang berlangsung sejak awal 1970-an, telah merenggut sekitar 150.000 nyawa, walaupun sebagian besar kematian tersebut terjadi selama dekade itu dengan gencatan senjata berlaku. (an/ant)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!