Kamis, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Juli 2013 10:54 wib
6.765 views
AS Bantah Laporan Media Tentang Perjanian Pertukaran Tawanan Aafia Siddiqui
ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Kedutaan besar AS di Islamabad pada Rabu (24/7/2013) membantah laporan tentang kesepakatan pertukaran tawanan dengan Pakistan yang melibatkan "Lady Al-Qaidah" DR. Aafia Siddiqui.
Awal bulan ini, media Pakistan, sebagaimana juga diberitakan voa.islam.com, melaporkan bahwa AS telah menawarkan Pakistan untuk menandatangani perjanjian pertukaran tahanan, menyerukan pembebasan tahanan kolaborator CIA asal Pakistan, Dr. Shakil Afridi dalam pertukaran untuk pembebasan Aafia Siddiqui.
"Tidak, pemerintah Amerika Serikat tidak sedang berdiskusi dengan Pemerintah Pakistan pada pertukaran tahanan atau pemindahan yang melibatkan DR Aafia Siddiqi," kata Meghan Gregonis, juru bicara kedutaan AS.
Aafia Siddiqui, dijatuhi hukuman 86 tahun penjara pada tanggal 23 September 2010 setelah dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS karena merebut senapan serbu tentara AS dan mencoba untuk menembak sekelompok agen FBI dan tentara di suatu kompleks polisi Afghanistan pada bulan Juli 2008.
Dia membantah tuduhan terhadap dirinya selama persidangan.
Para pejabat AS juga mengklaim dia adalah agen Al-Qaidah, tapi keluarga dan banyak orang Pakistan percaya ini hanya alasan yang dibuat-buat.
Pemerintah Pakistan meminta dia dipindahkan ke Pakistan pada 2010, kata juru bicara kedutaan.
"Namun, kami tidak menyadari permintaan terbaru dari Pakistan untuk membahas kasusnya, maupun kasus Dr Shakil Afridi," tambahnya. "Amerika Serikat dan Pakistan tidak memiliki dan tidak menegosiasikan kesepakatan pertukaran tahanan bilateral."
Shakil Afridi, seorang dokter Pakistan, membantu CIA dalam melacak mantan pemimpin Al-Qaidah Syaikh Usamah Bin Ladin di Pakistan dengan menjalankan kampanye vaksinasi palsu di Abbottabad.
Dia dihukum karena melakukan pengkhianatan dan saat ini sedang ditahan di sebuah penjara di Peshawar. (an/dawn)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!