Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 8 April 2014 19:15 wib
8.979 views
Pengadilan Jerman Akan Izinkan Jet Tempur Tembak Jatuh Pesawat yang Dibajak
JERMAN (voa-islam.com) - Pengadilan Federal Jerman berencana untuk membuat perubahan pada konstitusi negara itu untuk mengizinkan jet tempur untuk menembak jatuh pesawat penumpang yang dibajak oleh teroris untuk mencegah mereka dari mengunakannya untuk melakukan serangan.
Menurut perubahan yang akan dibuat, Menteri Pertahanan Federal akan diberikan hak untuk memerintahkan agar pesawat yang telah dibajak ditembak jatuh. Menteri Dalam Negeri federal Gunter Krings mengatakan perubahan konstitusi itu direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi Federal.
Krings menambahkan bahwa di zaman yang membutuhkan pemikiran dan keputusan yang cepat, tidak mungkin bagi Parlemen Federal untuk mengadakan rapat untuk membahas masalah tersebut.
Musim panas lalu pengadilan memutuskan bahwa untuk intervensi semacam itu oleh militer, keputusan bersama harus dibuat dengan persetujuan dari parlemen. Namun, jika kekuatan pengambilan keputusan diberikan kepada menteri pertahanan, hukum sebelumnya akan ditolak. (by/wb)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!