Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2014 08:45 wib
5.600 views
Penasihat Ismail Haniyeh: Hamas Tidak Bisa Akui Israel
GAZA CITY, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang penasihat media Perdana Menteri Gaza Ismail Haniyeh hari Ahad (27/4/2014) membantah laporan bahwa Hamas sedang mempertimbangkan untuk mengakui Israel, seraya menunjukkan bahwa gerakan tersebut "tidak bisa" mengakui Israel.
Pada hari Sabtu Washington Post mengutip Tahir al-Nunu mengatakan bahwa Hamas "tidak menutup kemungkinan mengakui Israel," tapi hari Ahad pejabat itu mengatakan bahwa ia telah salah kutip dan bahwa kelompok itu "tidak bisa" secara individu mengakui negara Zionis Yahudi tersebut.
Al-Nunu menekankan bahwa "kepemimpinan interim dari PLO yang akan menentukan sikap politik dalam tahap mendatang," dan bahwa pemerintah persatuan tidak akan memainkan peran kebijakan luar negeri.
Presiden Mahmoud Abbas mengatakan pada Sabtu bahwa pemerintah persatuan akan mematuhi prinsip-prinsip PLO yang sudah ada sebelumnya, termasuk komitmen untuk non-kekerasan dan mengakui Israel.
"Pemerintah mendatang akan mematuhi kebijakan saya," kata Abbas dalam pidatonya di Dewan Pusat PLO." Saya mengakui Israel dan menolak kekerasan dan terorisme, dan mengkui komitmen internasional."
Seorang pejabat Gaza saat itu mengatakan kepada AFP bahwa pidato Abbas "sebagian besar positif."
"Ini bukan misi pemerintah (persatuan) untuk mengurus masalah politik," Bassem Naim, penasihat Perdana Menteri Hamas Ismail Haniyeh, mengatakan.
"(Pemerintah) ini hanya memiliki tiga misi utama : Mempersatukan organisasi Palestina, mempersiapkan pemilu, dan merekonstruksi Gaza."
Kesepakatan rekonsiliasi PLO-Hamas hari Rabu membuat marah Israel, yang menarik diri dari perundingan perdamaian dukungan AS, mengatakan negara Zionis itu "tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Palestina yang didukung oleh Hamas, sebuah organisasi teror yang menyerukan penghancuran Israel," dan bersumpah mengambil langkah-langkah yang "tidak ditentukan" sebagai tanggapan.
Berbeda dengan Hamas, PLO mengakui hak Israel untuk eksis pada tahun 1988. Namun ironisnya, Israel tidak pernah mengakui hak negara Palestina untuk ada. (by/maan)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!