Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Mei 2014 21:35 wib
6.605 views
Eks Komandan ISAF: Korupsi Lebih Berbahaya bagi Masa Depan Afghanistan Dibanding Taliban
WASHINGTON (voa-islam.com) - Mantan Komandan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) - NATO, Jenderal John Allen mengatakan bahwa korupsi adalah ancaman terburuk bagi masa depan Afghanistan daripada perjuangan bersenjata yang dipimpin Taliban.
Sementara berbicara kepada subkomite Senat AS, Jenderal Allen mengatakan, "Sudah terlalu lama kita memfokuskan perhatian kita hanya pada Taliban sebagai ancaman eksistensial untuk Afghanistan. Mereka merupakan sebuah gangguan jika dibandingkan dengan ruang lingkup dan besarnya korupsi."
"Sementara Tentara Nasional Afghanistan akan melawan musuh bangsa Anda dan, dalam konteks itu, melawan Taliban, pertempuran untuk Afghanistan - perang sesungguhnya - akan dimenangkan oleh penegak hukum yang benar, peradilan yang berfungsi dan komitmen yang jelas untuk aturan hukum," Allen dikutip Associated Press mengatakan.
Dia mengatakan, "merebut kembali lembaga-lembaga pemerintahan dari korupsi harus menjadi salah satu prioritas tertinggi Anda. ... Korupsi adalah cendawan busuk dari demokrasi."
Allen mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa 13.600 tentara AS dan sekitar 6.000 pasukan internasional lainnya harus tinggal di Afghanistan setelah misi tempur NATO berakhir pada akhir tahun ini.
Dia mengatakan pasukan Afghanistan akan membutuhkan bantuan pasukan koalisi untuk meningkatkan keterampilan kepemimpinan dan pengetahuan teknis mereka, yang akan memungkinkan mereka untuk mengurangi ancaman dari Taliban kedepannya.
Allen juga menyerukan presiden Afghanistan berikutnya untuk memperbaiki dan meningkatkan hubungan dengan Amerika Serikat dan menjadikan Afghanistan yang ramah bisnis, menjangkau Pakistan dan melindungi hak-hak perempuan dan masyarakat sipil.
Hubungan antara Kabul dan Washington telah rusak parah setelah Presiden Afghanistan Hamid Karzai menolak untuk menandatangani perjanjian keamanan bilateral antara kedua negara yang akan memberikan kerangka hukum bagi kehadiran pasukan AS di negara itu melampaui 2014. (st/kp)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!