Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 17 September 2014 21:35 wib
11.620 views
Pemukim Ilegal Yahudi Bentrok Sengit dengan Warga Palestina di Tepi Barat
NABLUS, TEPI BARAT (voa-islam.com) - Serangkaian bentrokan sengit meletus antara orang Palestina dan pemukim ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki setelah pemukim Yahudi menyerbu tempat suci Nabi Yusuf di kota Nablus.
Laporan awal mengatakan konflik dimulai ketika ratusan pemukim ilegal Yahudi menyerbu tempat suci Nabi Yusuf di kota yang mudah menguap pada Rabu (17/9/2014) dini hari.
Saksi dan warga setempat mengatakan langkah itu memicu reaksi marah dari orang Palestina yang berkumpul di tempat suci itu untuk menghadapi kehadiran pemukim ilegal Israel.
Sumber-sumber Palestina mengatakan sedikitnya 750 pemukim ilegal yahudi menyerbu kuil untuk melakukan ritual di bawah perlindungan polisi Israel. Lebih dari 30 kendaraan militer mengawal delapan bus yang membawa pemukim Israel.
"Setidaknya 750 ... pemukim menyerbu kuil dan melakukan ritual Talmud di bawah perlindungan polisi Zionis Israel," Ahmed Shamekh, ketua Komite Pelayanan di dekat kamp pengungsi Balata mengatakan.
Pasukan keamanan Zionis Yahudi menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan para pengunjuk rasa Palestina yang marah.
Yusuf adalah nabi penting dalam agama Islam serta dalam Yudaisme.
Bentrokan ini datang ketika pemerintah Israel juga secara sistematis bertindak untuk mengubah identitas dan karakter beberapa kota Palestina.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Al-Aqsa Foundation Oktober 2013, mengatakan rezim Zionis Israel berencana untuk membangun rumah ibadat di kompleks Masjid al-Aqsa sebagai bagian dari upaya untuk lebih Yahudisasi wilayah Palestina yang diduduki.
Selama dekade terakhir, Zionis Israel telah mencoba untuk mengubah demografi al-Quds (Yerusalem) dengan membangun pemukiman ilegal, menghancurkan situs-situs sejarah, dan mengusir penduduk Palestina setempat.
Lebih dari setengah juta warga Yahudi tinggal di lebih dari 120 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 dari tanahtanah yang mereka rampas di Tepi Barat dan Timur Al-Quds. Masyarakat internasional menganggap permukiman sebagai ilegal. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!