Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Mei 2015 18:30 wib
3.379 views
Pejabat PLO Sambut Baik Keputusan Vatikan Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka
TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Para pejabat Palestina menyambut baik keputusan terbaru oleh Vatikan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dalam sebuah perjanjian baru.
Palestina "sangat terdorong" oleh perjanjian itu, kata Hanan Ashrawi, anggota senior Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Dia menggambarkan langkah oleh Vatikan itu sebagai "perkembangan yang sangat positif, bukan hanya secara politik tapi dari segi moral, kemanusiaan, dalam hal hukum."
Perjanjian tersebut, merupakan dokumen hukum pertama yang dirundingkan antara Vatikan dan Palestina, telah difinalisasi pada 13 Mei dan diharapkan akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan Antoine Camilleri mengatakan perjanjian itu "bertujuan untuk meningkatkan kehidupan dan kegiatan dari Gereja Katolik dan pengakuannya di tingkat yudisial."
"Kedua pihak menyepakati bahwa kerja Komisi pada teks perjanjian itu telah disimpulkan, dan bahwa perjanjian itu akan diserahkan kepada pihak berwenang masing-masing untuk disetujui sebelum menetapkan tanggal dalam waktu dekat untuk penandatanganan," kata Vatikan dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel telah menyatakan kekecewaannya atas keputusan Vatikan, mengatakan langkah itu tidak akan membantu negosiasi antara kedua belah pihak.
Kementerian itu menambahkan bahwa Tel Aviv akan meninjau perjanjian tersebut dan "mempertimbangkan langkah-langkah yang sesuai."
Keputusan ini datang ketika Presiden Palestina Mahmoud Abbas diperkirakan akan mengunjungi Vatikan selama akhir pekan.
Vatikan telah mengakui keputusan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012 untuk mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota.
Vatikan telah mengacu Palestina sebagai "negara" sejak 2014.
Palestina sedang berusaha untuk membuat sebuah negara merdeka di wilayah Tepi Barat, termasuk Timur al-Quds (Yerusalem), dan Jalur Gaza dan menuntut Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki. Israel, bagaimanapun, telah menolak untuk kembali ke perbatasan 1967 dan tidak bersedia untuk membahas masalah Al-Quds.
Oktober lalu, Swedia secara resmi mengakui negara Palestina, dalam sebuah langkah kontroversial yang memicu kemarahan dari Israel dan Amerika Serikat.
Beberapa bulan kemudian, anggota parlemen Spanyol dan Prancis memilih untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Sebanyak 135 negara mengakui Palestina sebagai negara merdeka. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!