Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.330 views

Saudi Binladin Group Kehilangan Pendapatan Miliaran Dolar Sejak Insiden Jatuhnya Crane di Makkah

RIYADH ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Saudi Binladin Group (SBG) telah kehilangan miliaran Dolar karena pemerintah menolak memberikan mereka kontrak tambahan setelah kecelakaan crane tahun lalu di Makkah yang menewaskan 107 orang, yang mana perusahaan itu dinyatakan ikut bertanggung jawab, menurut laporan media lokal, Senin (2/4/2016).

Kritikan terhadap perusahaan itu telah termasuk peninjauan ulang proyek yang ada, dan larangan perjalanan bagi beberapa anggota. Hal ini, menurut beberapa laporan media, telah menempatkan perusahaan itu dalam posisi genting, yang mengakibatkan mereka tidak mampu membayar pekerja di Makkah dan Jeddah, dengan 77.000 PHK dilaporkan berlangsung.

Sebuah sumber yang dikutip oleh koran lokal telah mengklaim bahwa perusahaan itu telah mengeluarkan 77.000 visa keluar akhir untuk para pekerja asing.

Raksasa konstruksi tersebut mengkonfirmasikan kepada AFP bahwa beberapa staf mereka telah dibiarkan pergi, tapi tidak memberikan angka.

"Ukuran kekuatan kerja kita selalu sesuai dengan sifat dan ukuran proyek dan jangka waktu yang mereka harus dilakukan dengan group (SBG-Red)," kata Yasin Al-Attas, juru bicara Saudi Binladin Group.

Dia mengatakan perubahan kekuatan kerja akan normal "terutama ketika beberapa proyek telah berakhir atau akan berakhir."

Sebagian besar pekerjaan yang dihilangkan "merupakan kontrak jangka waktu tertentu" untuk proyek-proyek tertentu, Al-Attas mengatakan dalam sebuah e-mail.

"Kami memahami bahwa pengurangan tenaga kerja tidak mudah pada setiap orang. Namun SBG akan terus melaksanakan kewajibannya terhadap semua orang, termasuk karyawan yang  telah dilepaskan.

"Mereka telah menerima pembayaran penuh mereka" di bawah hukum, kata Al-Attas.

Pengacara Hisham Al-Hanbouli mengatakan artikel 90 atau UU Ketenagakerjaan negara itu menetapkan bahwa perusahaan harus membayar upah pekerja mereka, dan memperlakukan mereka dengan hormat. Pasal 81 mengatur bahwa karyawan berhak untuk meninggalkan pos mereka jika mereka tidak dibayar.

Al-Hanbouli mengatakan bahwa pekerja memiliki hak untuk menuntut majikan mereka jika mereka tidak dibayar dan menajukan keluhan dengan Departemen Tenaga Kerja. Kementerian berkewajiban di bawah undang-undang saat ini untuk merujuk sengketa ke arbitrase. (st/aa)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X