Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.080 views

Israel Legalkan Pemukim Yahudi Rebut Tanah-tanah Milik Warga Palestina di Tepi Barat

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Sebuah RUU yang kontroversial telah disahkan oleh parlemen Zioinis Israel pada hari Senin (6/2/2017), melegalkan puluhan pos-pos pemukiman Yahudi Israel yang dibangun di atas tanah pribadi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Hukum tersebut, disetujui oleh 60 anggota parlemen dengan 52 menentang, lolos pembacaan ketiga dan terakhir setelah Perdana Menteri Benyamin Netanyahu mengatakan ia telah memperbarui masalah ini dengan pemerintah AS.

Anggota parlemen sayap kanan Bezalel Smotrich memuji pengesahan RUU itu menjadi undang-undang, berterima kasih kepada orang-orang Amerika untuk memilih Donald Trump sebagai presiden, "tanpa mereka hukum ini mungkin tidak akan lolos".

Smotrich, partai Rumah Yahudi, mengatakan lolosnya undang-undang itu adalah "hari bersejarah bagi gerakan pemukiman dan untuk Israel.

"Hari ini Israel memutuskan bahwa pengembangan pemukiman di Yudea dan Samaria [Tepi Barat] adalah sebuah kepentingan Israel. Dari sini kita beralih untuk memperluas kedaulatan Israel [di Tepi Barat] dan terus membangun dan mengembangkan permukiman di seluruh negeri."

Menjelang pemungutan suara, kepala oposisi dan pemimpin Partai Buruh Isaac Herzog mengecam "hukum tercela tersebut", menyuarakan kekhawatiran bahwa hal ini akan memaksa lebih banyak warga Palestina ke Israel dan merusak mayoritas Yahudi di negara itu.

"Pemungutan suara malam ini bukan untuk atau terhadap para pemukim, bukan kepentingan Israel," kata Herzog. Hukum itu akan "mencaplok jutaan warga Palestina ke Israel", dia memperingatkan, dan membuka tuntutan hukum untuk tentara dan politisi Israel di pengadilan kriminal internasional.

"Kereta yang berangkat dari sini hanya akan berhenti di Den Hag," katanya, menurut Haaretz.

"Mobil ini akan membawa dakwaan internasional terhadap para prajurit dan perwira Israel dan Yahudi. Dakwaan ini akan ditandatangani oleh Perdana Menteri Israel."

Hukum yang kontroversial itu akan memungkinkan Israel untuk menyatakan tanah pribadi warga Palestina yang dibangun di atasnya permukiman atau pos-pos sebagai milik negara, menolak pemilik hak untuk menggunakan atau menguasai tanah mereka sambil menunggu proses untuk menentukan status tanah-tanah tersebut.

Langkah itu juga akan menambahkan 16 pemukiman dan pos-pos ke dalam daftar wilayah potensial yang undang-undang itu dapat terapkan.

Sementara itu, perintah pembongkaran terhadap pemukiman dan pos-pos yang diklaim oleh pemilik Palestina akan dibekukan selama satu tahun sampai resolusi tercapai atas status mereka.

Pembangunan pemukiman Israel ilegal Yahudi berada di bawah perhatian internasional baru-baru ini setelah disahkannya resolusi dewan keamanan PBB pada bulan Desember, dimana itu mengutuk permukiman sebagai "pelanggaran mencolok" dari hukum internasional dan hambatan bagi perdamaian. (st/ptv)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X