Sabtu, 6 Sya'ban 1446 H / 13 Mei 2017 06:05 wib
4.807 views
Pria Rusia Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Main Pokemon Go di Gereja
MOSKOW, RUSIA (voa-islam.com) - Seorang penulis blog Rusia diganjar hukuman percobaan tiga setengah tahun penjara karena menerbitkan video yang memperlihatkan dia bermain Pokemon Go di dalam sebuah gereja.
Dikutip dari BBC, pengadilan kota Yekaterinburg menyatakan Ruslan Sokolovsky bersalah menghina keyakinan beragama dan memicu kebencian.
Sepanjang pengadilan, pria berusia 22 tahun tersebut menyatakan tidak bersalah karena merekam video sedang main Pokemon Go di sebuah gereja Kristen Ortodoks, Agustus 2016 lalu.
Dia ditangkap tak lama setelah video itu muncul di internet.
Dalam sidang hari Kamis lalu, dia juga dinyatakan bersalah 'menyelundupkan secara gelap peralatan teknik khusus' setelah sebuah pulpen dengan kamera ditemukan di rumahnya.[fq]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!